Idul Fitri

Pengunjung Keluhkan Pungutan Liar di Areal Parkir Anjungan dan Wahana Taman Mini Indonesia Indah

Seperti di depan Museum Penerangan banyak motor parkir ditarik uang parkir oleh oknum petugas TMII Rp 2.000.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Areal parkir di anjungan atau wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenakan biaya parkir Rp 2.000 oleh oknum petugas, Sabtu (7/5/2022). Pungutan liar di areal parkir ini dikeluhkan pengunjung TMII. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengeluhkan aksi pungutan liar marak di areal parkir di anjungan taman wisata ini, Sabtu (7/5/2022) siang.

Seperti di depan Museum Penerangan banyak motor parkir ditarik uang parkir oleh oknum petugas TMII Rp 2.000.

Begitu juga di anjungan daerah ada  oknum berkaus keamanan menarik uang parkir ke pengunjungnya.

Tak hanya di dua tempat itu, hampir seluruh anjungan dan wahan dijaga tukang parkir, kemudian mereka menaik uang parkir kendaraan kepada pengunjung.

Padahal pengunjung sudah membayar tiket masuk kendaraan sepeda motor dan mobil di gerbang III TMII.

Pria berinisial F mengaku sempat berdebat dengan orang yang menarik uang parkir saat menyandarkan kendaraannya di depan Museum Penerangan.

"Tadi sempat dimintai uang, saya tanya bukannya gratis?, terus dia jawab minta seikhlasnya saja," katanya.

Baca juga: Meski Sedang Direvitalisasi, TMII Masih Jadi Favorit Warga Berwisata Saat Libur Lebaran

Baca juga: TMII Usung Konsep Indonesia Opera Siap Menyambut Presidensi KTT G20

Namun, pengunjung tersebut mengaku sudah membayar tiket masuk dan parkir motor di loket masuk TMII sehingga enggan memberi uang parkir 'tambahan' tersebut.

Pengunjung tersebut sempat bilang kepada petugas itu melalukan pungutan liar saat menarik uang parkirnya.

"Pas saya bilang pungli, dia langsung nyuruh saya jalan, akhirnya saya jalan saja," ucapnya.

Senada dengan F, wanita berinisial T juga mengalami hal sama karena harus membayar parkir di setiap kali berhenti di anjungan atau wahana Taman Mini.

Dia bingung ketika harus diminta uang setiap kali parkir kendaraannya di taman wisata tersebut.

Seharusnya, kata pengunjung tersebut, Taman Mini mengatur areal parkir atau memberantas petugas yang melakukan pungutan liar atau pungli.

"Kan kita masuk sudah bayar motor. Jadi parkir di mana saja bebas tanpa bayar, ini sudah seperti di minimarket, nempel dikit Rp 2.000," katanya dengan nada kecewa.

Baca juga: Revitalisasi TMII Dipastikan Tak Bakal Hilangkan Identitas dan Karakternya

Baca juga: Tercatat Sebanyak 6.368 Orang Sudah Mengunjungi TMII di Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Dia berharap, ada tindakan tegas dan nyata dari pengelola TMII karena dia sering mengajak anaknya bermain di taman tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved