Idul Fitri

Pengunjung Keluhkan Pungutan Liar di Areal Parkir Anjungan dan Wahana Taman Mini Indonesia Indah

Seperti di depan Museum Penerangan banyak motor parkir ditarik uang parkir oleh oknum petugas TMII Rp 2.000.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Areal parkir di anjungan atau wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenakan biaya parkir Rp 2.000 oleh oknum petugas, Sabtu (7/5/2022). Pungutan liar di areal parkir ini dikeluhkan pengunjung TMII. 

Menurutnya, pungli tersebut bukan terjadi sekali atau dua kali, melainkan setiap kali datang selalu ada saja pungli di areal parkir.

"Masuk wahana bayar, masa parkiran kita juga masih harus bayar, mending uang tiket motor di gerbang masuk ditiadakan saja, biar buat bayar parkir," ujarnya.

Sementara itu, Assistant Vice President TMII, Leonardus Adityo Nugroho mengaku akan memberantas pungli di TMII.

Dia berterima kasih kepada pengunjung yang sudah bersuara ke media terkait aksi pungutan liar.

"Kami akan menindak dan petugas patroli setiap saat berkeliling untuk mencegah aksi pungli," tutur Leonardus Adityo Nugroho.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved