Cuaca Panas
BMKG: Suhu Tertinggi 36,1 Celcius Terjadi di Tangerang dan Kalimantan, Begini Penjelasan Ahli Cuaca
Cuaca yang teramat panas terjadi beberapa hari terakhir. Suhu maksimum tertinggi mencapai 36,1 Celsius di Tangerang dan di Kalimantan Utara
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Cuaca yang teramat panas terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membenarkan kemunculan fenomena cuaca panas. BMKG juga menegaskan, cuaca panas bukanlah gelombang panas (heatwave).
Suhu maksimum pada periode 1–7 Mei 2022 berada di antara 33- 36,1 Celsius. Suhu maksimum tertinggi yakni 36,1 Celsius terjadi di Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.
Cuaca panas seperti beberapa hari terakhir bukan yang pertama. Pada tahun 2019, sejumlah daerah juga mengalami fenomena cuaca panas.
Baca juga: Hari Ini Terminal Poris Plawad Sudah Sepi Pemudik Lebaran, Puncak Arus Balik Terjadi Kemarin
Saat itu, suhu maksimum tertinggi mencapai 38,8 Celcius dan terjadi di Palembang.
Tahun sebelumnya, suhu maksimum tertinggi juga di angka 38,8 Celcius dan terjadi di Temindung, Samarinda.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan suhu panas tersebut dipicu oleh beberapa hal.
Pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.
Baca juga: Caisar YKS Dituduh Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Soal Wajah Sayu saat Live TikTok
Tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.
Kedua, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi.
"Hal itu menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.
Baca juga: Kurir Ekspedisi Tersungkur saat Ponsel Dirampas Pengendara Motor di Cipondoh
BMKG menambahkan bahwa suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli Sidak Pelayanan Publik Disdukcapil setelah Libur Lebaran
Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.