Polemik Gorden Rp 48 Miliar

Pertanyakan Pemenang Tender Berkode 732087, Boyamin Yakin Barangnya Mudah Didapat di Pasar

DPR menyiapkan bujet Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas DPR di Kalibata. Ini artinya setiap rumah mendapat jatah Rp 90 juta.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Serambi/Idris Ismail
Rumah seorang warga korban tsunami. Rumah ini berjendela sederhana dan tanpa gorden. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR RI menyiapkan anggaran Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden rumah jabatan anggota DPR.

Dari bujet sebesar ini, berati setiap rumah mendapat jatah Rp 90 juta untuk pengadaan penutup jendela dari pandangan luar.

Penganggaran gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' berkode tender 732087.

Mata anggaran pembelian gorden adalah satu hal yang membuat dahi berkenyit. Ada mata anggaran yang juga membuat publik bertanya-tanya.

Baca juga: Bandara Soekarno Hatta Catat Penurunan Penumpang Pesawat setelah Sepekan Hari Raya Idul Fitri 2022

Angkanya Rp 11 miliar. Peruntukannya adalah pelapisan aspal jalanan di kompleks DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membuat pembenaran. Menurut dia, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Karena kondisi gorden sudah tidak layak, sebagian anggota DPR mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

"Sebagian besar (rumah) tidak ada gordennya, sebagian hilang ataupun dibuang karena sudah lapuk dan sangat tidak memadai," kata Indra beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Minta ASN Jangan Malas-malasan setelah Libur Lebaran

"Saya enggak tega menyampaikan, itu sudah 13 tahun, sudah seperti kain pel sebenarnya," imbuhnya.

"Itu memang sangat tidak layak untuk gorden yang bisa menutup pandangan dari luar," ujar Indra.

Indra pun mengakui, banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah.

Tak ada penjelasan lebih detail bagaimana barang yang 13 tahun lalu dibeli menggunakan uang negara, bisa dibuang begitu saja oleh anggota DPR.

Baca juga: Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Tangsel, Warga Diimbau Jangan Lengah

Indra mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota DPR yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu.

Saat ini, sebagian anggota DPR membeli sendiri penghalamg pandangan dari luar. "Sebagian anggota membeli secara pribadi," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved