Polemik Gorden Rp 48 Miliar
Pertanyakan Pemenang Tender Berkode 732087, Boyamin Yakin Barangnya Mudah Didapat di Pasar
DPR menyiapkan bujet Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas DPR di Kalibata. Ini artinya setiap rumah mendapat jatah Rp 90 juta.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kondisi-kondisi yang digambarkan oleh Indra tersebut yang menjadi dasar munculnya anggaran Rp 48 miliar untuk beli gorden.
Pengadaan gorden rumah dinas DPR dilakukan lewat lelang. Pemenang tender proyek gorden rumah anggota DPR adalah sebuah perusahaan IT bernama PT Bertiga Mitra Solusi.
Baca juga: Congkel Jendela Tetangga dan Incar Barang Berharga, Perempuan Remaja Asal Bekasi Ditangkap Warga
Dikutip dari laman resminya, PT Bertiga Mitra Solusi didirikan pada tahun 2014.
Perusahaan ini telah melayani klien dari mulai BUMN, perusahaan swasta hingga instansi pemerintahan.
Dalam situsnya, PT Bertiga Mitra Solusi adalah penyedia dan kontraktor interior dan sistem integrator IT.
Perusahaan ini bertujuan untuk membantu kliennya dalam transformasi mekanik, listrik, dan digital.
Adapun beberapa proyek yang sudah dikerjakan oleh perusahaan ini di antaranya pemasangan Security Scan for Vehicles, MLAT Air Surveillance System, IOT Detection System, Image Assistance and Transfer Tray hingga yang terbaru pengadaan gorden beserta tirainya untuk DPR.
Baca juga: Indonesia Kirim 499 Atlet ke Sea Games Vietnam, Hasil akan Jadi Ukuran Untuk Olimpiade Paris
Kendati demikian, dalam situs belum dicantumkan soal spesifikasi gorden dan tirai untuk rumah dinas anggota DPR.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan dalam lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR, di mana PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pasalnya, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain, PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.
Baca juga: Evelyn Nada Anjani Tanggapi Biasa Saja Soal Penampilan Terbaru Mantan Suaminya
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya empunya harga terendah sebagai pemenang.
"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Boyamin.
Boyamin meyakini, dua perusahaan yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah didapat di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," kata Boyamin.
Baca juga: Menhub Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Mudik Lebaran
Boyamin berujar, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.
"Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pememang tender. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan yang kalah itu," kata Boyamin. (*)
Sumber: Tribunnews.com