Jakarta

24 Atlet Muda Sepatu Roda Tanda Tangani Perjanjian Buntut dari Latihan Sepatu Roda di Jalan Raya

Sebanyak 24 atlet sepatu roda  menandatangani perjanjian dengan Polda Metro Jaya akibat berlatih sepatu roda di jalan raya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).Dia mengatakan, atlet sepatu roda yang melanggar aturan lalu lintas menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya latihan sepatu roda di jalan raya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 24 atlet sepatu roda  menandatangani perjanjian dengan Polda Metro Jaya.

Perjanjian itu buntut dari aksi atlet sepatu roda meluncur di Jalan Raya Gatot Soebroto, Jakarta, pekan lalu.

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal alias Ical mengatakan, 24 atlet sepatu roda  itu atlet binaan Poserosi DKI Jakarta.

Menurutnya, Poserosi DKI Jakarta bertanggung jawab atas kelalaian atletnya tersebut.

"Sebenarnya kami mohon maaf, bagaimana pun sudah terjadi," ujar Ical di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

"Kemarin ada 24 orang dan tolonglah anak-anak kita perlu bimbingan dan arahan," ujarnya lagi.

Ical enggan mengungkapkan alasan puluhan atlet muda tersebut berlatih sepatu roda di jalan raya.

Dia hanya meminta agar semua pihak memaafkan dan menghentikan semua pemberitaan viral tersebut.

Mental atlet-atlet muda itu, kata Ical, sedikit terganggu atas kasusnya yang viral di media sosial.

"Karena kalau diviralkan dan sebagainya kasihan karena masih pelajar semua, jadi ke depannya tolong bimbinglah kita," ujarnya.

Baca juga: Nama Atlet Sepatu Roda Main di Jalan Gatot Subroto Sudah di Tangan Polisi, Porserosi Bakal Diperiksa

Baca juga: Pemain Sepatu Roda Latihan di Jalan Gatot Subroto Bakal Ditegur Polda Metro Jaya

Tangkapan layar dari video viral aksi rombongan skate yang melaju di tengah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/5/2022)
Tangkapan layar dari video viral aksi rombongan skate yang melaju di tengah Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/5/2022) (Twitter via TribunJakarta)

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, latihan sepatu roda itu memiliki niat baik yakni membina atlet muda yang bisa mengharumkan nama bangsa.

Namun, dia meminta kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan undang-undang.

"Mereka perlu bimbingan agar kegiatan terarah, jadi tidak membahayakan sepatu roda dan pengendara lain," kata Sambodo.

Sebelumnya sekelompok pemain sepatu roda viral di media sosial karena melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, persis depan Hotel Sultan arah Tomang.

Mereka melintas di tengah jalan raya yang dianggap menganggu pengguna jalan lain.

Klakson bersahut-sahutan meminta pesepatu roda minggir. Namun, salah satu atlet pesepatu roda malah balik marah ke pengendara.

Klakson pengendara diabaikan pemain sepatu roda tersebut.

Sebelumnya, Ketua Porserosi DKI Jakarta Muhammad Sal mengakui bahwa rombongan pesepatu roda itu atlet mereka.

Aktivitas kelompok tersebut merupakan kegiatan persiapan menghadapi kejuaraan nasional atau kejurnas Piala Ibu Negara (PIN) yang rencananya akan digelar pada Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya, Porserosi DKI Minta Maaf ke Para pengguna Jalan

Baca juga: Atlet Sepatu Roda DKI Latihan di Jalan Raya, Diprotes Netizen hingga Wagub DKI

Tanda tangan perjanjian

Kelanjutan dari pemain sepatu roda melintas di jalan raya, Polda Metro Jaya memanggil Poserosi Provinsi DKI Jakarta.

Para atlet yang melanggar tersebut diberi edukasi dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak melanggar aturan atau mengulangi perbuatannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemain sepatu roda di jalan raya itu ditelusuri Polda Metro Jaya.

Setelah diidentifikasi, mereka dipanggil untuk diminta klarifikasi dan mendapat edukasi dari Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut, kata Sambodo, juga menjadi asistensi dari Korlantas Polri.

Alasannya, aksi atlet sepatu roda di Jalan Raya Gatot Subroto bisa menimbulkan gangguan keamaman, ketertiban dan kelancaran serta keselamatan lalu lintas di jalan.

"Oleh sebab itu semua pihak yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan tentu akan kita beri tindakan," ujar Sambodo.

Namun demikian, pelanggaran baru dilakukan sekali sehingga Ditlantas hanya memberikan tindakan berupa teguran yang sifatnya repressive non justicial.

Atlet sepatu roda yang melanggar aturan lalu lintas itu dipanggil untuk mendapat edukasi dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kenapa karena tentu dari video ini bisa kita lihat apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap Kamseltib Lantas dan ini sangat berbahaya," ujarnya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved