Tangerang Raya
685 SD dan SMP di Kota Tangerang Kembali Menggelar PTM 100 Persen Mulai Hari Ini
Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen mulai hari ini.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen mulai hari ini.
PTM 100 persen tersebut kembali dilaksanakan setelah pelajar libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama lebih dari dua pekan.
Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengatakan, jumlah sekolah negeri dan swasta untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menggelar PTM sebanyak 484 SD dan 201 SMP.
Jamaluddin mengatakan, PTM 100 persen itu merujuk pada data kasus harian Covid-19 yang semakin menurun.
Kendati demikian, pelaksanaan PTM di Kota Tangerang masih dalam pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Kalau dilihat dari fluktuasi Covid-19 di Kota Tangerang sekarang ini sudah kecil angkanya dibawah 10, mudah-mudahan Kota Tangerang sudah sehat semua," kata Jamaluddin, Kamis (12/5/2022).
"Intinya sekarang ini perilaku prokes harus dimaksimalkan, PTM dapat kembali aktif secara langsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujarnya.
Baca juga: SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Akan Berlakukan PTM 100 Persen Pertengahan April 2022
Baca juga: KPAI Berikan 4 Rekomendasi kepada Pemprov DKI soal PTM 100 persen
Meskipun PTM 100 persen telah diterapkan, namun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah belum diizinkan.
Selain itu, kantin sekolah juga belum diperbolehkan berjualan.
"Untuk kegiatan ekstrakulikuler dan kantin, belum kita operasikan lagi, karena aktivitas belajar mengajar PTM masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dan dalam pantauan guru," kata dia.
Pelaksanaan PTM 100 persen itu akan berlangsung dalam pengawasan tim monitoring yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Tangerang, hingga Satgas Covid-19 tingkat wilayah kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen, demi meminimalisir kelalaian atau ketidakpatuhan warga sekolah terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Sekolah-sekolah di Kota Tangerang mayoritas memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar, serta ditunjang dengan peralatan pencegahan covid-19 yang memadai," tuturnya.
Baca juga: SDN 03 Daan Mogot Kota Tangerang Terapkan PTM dalam 2 Sesi Belajar di Sekolah
Baca juga: Pelajar Bergerombol saat Menunggu Jemputan setelah PTM 100 Persen di Kota Tangerang
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh warga sekolah agar dapat bekerja sama dengan baik dalam kepatuhan protokol kesehatan.
Mulai dari kepala sekolah, guru, murid hingga wali murid untuk sama-sama menjaga, mengingatkan dan mematuhi prokes.
"Kita sama-sama bekerja sama untuk mengembalikan standar kualitas pendidikan di Kota Tangerang, untuk generasi bangsa dan penerus Kota Tangerang," kata Jamaluddin.