Seleb
Nirina Zubir Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah yang Dilakukan Mantan ART
Nirina Zubir menghadiri sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan mantan ART di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menghadiri sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Kasmita, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Nirina Zubir hadir di ruang sidang bersama kakak-kakaknya sebagai saksi pelapor.
Menurut Nirina Zubir, kehadilan di ruang sidang ini sebagai sidang pertamanya menjalani kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah.
Dia berharap proses hukum itu bisa berjalan lancar.
"Hari ini sidang perdana, kami mendapatkan pemberitahuan. Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ujar Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
"Ya, aku mau lihat sih jalannya bagaimana, belum pernah ke pengadilan sebelumnya segala macam. Jadi, ya sudah, kita lihat seperti apa jalannya," ujarnya lagi.
Baca juga: Kabar Duka, Ayah Nirina Zubir Meninggal Setelah Sempat 5 Hari Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Kasus Mafia Tanah yang Timpa Nirina Zubir Segera Masuki Babak Baru
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben mengatakan bahwa tak ada apa pun yang dibawa oleh kliennya hari ini.
Semua bukti dugaan tindakan penggelapan surat tanah sudah diserahkan oleh kliennya kepada jaksa penuntut umum.
"Bukti-bukti sudah di JPU, jadi kami cuma hadir doang, sama menyampaikan keterangan saksi dari pihak korban," ujar Ruben.
Nirina Zubir dan keluarga besarnya menjadi korban dugaan penggelapan aset berupa sertifikat tanah.
Pelaku penggelapan sertifikat tanah itu yakni asisten rumah tangga tangga orangtuanya yakni Riri Kasimita.
Atas dugaan tindakan penggelapan surat tanah tersebut, Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar.
Nominal Rp 17 miliar itu akumulasi dari enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir.