Berita Jakarta Raya
PKL Diizinkan Kembali Berjualan saat CFD di Sudirman-Thamrin Tapi Wajib Terdata, Begini Caranya
PKL yang berjualan di CFD bisa mendaftar di Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Pendaftaran secara gratis melalui https://hbkb.jakarta.go.id.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih.
Baca juga: PKL Jalan Raya Gipti Berharap Bisa Mendulang Cuan dari Ajang Street Race BSD
Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja.
Kata dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Warga Tangerang Resah, Trotoar Dipenuhi PKL dan Pasar Sentiong Balaraja Kian Semrawut
Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin. (faf)
Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PKL-ps-Lama-43.jpg)