Seleb

Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Datangi Bareskrim Polri Adukan Kasus Dugaan Rizky Febian Kuasai Aset

Penyanyi Rizky Febian dikabarkan bakal dilaporkan oleh Tenddy Pardiyana-- suami almahumah ibundanya mendiang Lina Jubaedah.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Pengacara Wati Trisnawati sebagai kuasa hukum dari Teddy Pardiyana mengadukan kasus kepemilikan aset yang diduga dikuasai penyanyi Rizky Febian, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). 

Kos-kosan yang 32 kamar kos itu terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung yang kini dikuasai Rizky Febian.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum," ucapnya menambahkan.

Tak mau disebut asal bicara, Wati menuturkan, Teddy memiliki bukti kepemilikan atas hartanya tersebut.

"Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh Pak Teddy," ujarnya.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved