Nama Anak

Ini Akibatnya Bila Punya Nama Kepanjangan, Terpotong Otomatis di KTP

Soal Tiga Nama Anak di Karawang Panjang dan Unik, Disdukcapil: Tidak Perlu Diubah Hanya Nanti Kepotong saat Buat KTP

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang. Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG----- Nama anak di Karawang, Jawa Barat menjadi viral.

Pasalnya, anak itu memiliki nama panjang dan unik.

Ada kekhawatiran nama tersebut bisa saja diubah.

Namun, orangtua yang anaknya memiliki nama panjang boleh bernafas lega. 

Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang menyatakan namanya tak perlu diubah.

Baca juga: Ungkapan Apalah Arti Sebuah Nama Tidak Berlaku! Orangtua di Karawang Beri Nama Anaknya 11 Kata

Hanya saja nanti kepotong saat buat KTP elektronik.

"Jadi anak yang nama panjang dan unik yang viral itu engga perlu diganti. Hanya nanti harus menyingkat namanya bila nanti membuat KTP atau namanya kepotong sesuai aturan 60 karakter," kata Kadisdukcapil Karawang Bambang Susetyo saat dihubungi, pada Senin (30/5/2022).

Bambang menjelaskan, aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 berlaku untuk nama-nama anak yang baru lahir.

Sedangkan untuk anak yang sudah terlanjur namanya hanya satu suku kata atau panjang tidak perlu diubah.

Baca juga: Ria Ricis Mau Kasih Nama Anaknya Subscriber atau Baby Like and Comment

"Seperti nama panjang yang viral, ini memang sudah ada di Kartu Keluarga (KK) nya kalau gak salah diatas 60 karakter. Bagaimana mereka ini, tidak masuk di aturan ini, tetap bisa menggunakan nama ini, dan anak ini tidak perlu mengganti namanya, kecuali nanti saat pembuatan KTP karena maksimal 60 karakter," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, landasan pembuatan aturan baru tersebut dikatakannya, untuk tertib administrasi kependudukan.

Aturan ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Seperti warga yang memiliki nama hanya satu suku kata saja itu tentunya akan menyulitkan ketika hendak berpergian keluar negeri.

orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang. Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih.
orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang. Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih. (istimewa/Instagram)

“Mengapa dibuat aturan itu, substansinya pengaturan penamaaan untuk tertib administrasi dan agar memiliki makna yang positif sehingga tidak berlebihan. Seperti halnya di luar negeri ada name dan surename,” ucapnya.

Dia menambahkan, sifat regulasi ini imbauan.

Meski diharapkan agar warga memberikan nama anaknya itu sesuai prinsip norma agama, kesopanan, kesusilaan, mudah dibaca ataupun tidak bermakna negatif.

Pihaknya akan terlebih dahulu memberikan advokasi saat pembuatan akte kehaliran.

Baca juga: Ria Ricis Mau Kasih Nama Anaknya Subscriber atau Baby Like and Comment

"Tapi jika tetap ada orangtua yang memaksa memberikan nama tidak sesuai aturan itu tidak bisa dipaksakan. Tapi memang saat awal pembuatan akte kelahiran kita akan imbau berikan penjelasan," tandasnya.

Viral, orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang.

Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih.

Nama anak-anaknya itu yakni 'Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanamp 1st', nama anak kedua 'Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st' dan nama anak ketiga ‘Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp’,

Baca juga: VIRAL! Orangtua Kirim Surat ke Jokowi, Kesulitan Buat Akta karena Nama Anaknya Terlalu Panjang

Hal itu viral dan menjadi sorotan kembali warganet Karawang usai adanya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan minimal dua suku kata dan maksimal 60 karakter.

Wan Gunawan (40) ayah dari anak yang memiliki nama panjang tersebut mengatakan ketiga anaknya diberikan nama panjang bukan karena sensasi. Akan tetapi karena memiliki makna dan harapan tersediri.

Dirinya juga tak berniat memviralkan hal tersebut.

“Jadi tidak ada keinginan saya ingin viral dan terkenal, melainkan ada makna yang terkandung di dalamnya dan memiliki kisahnya," kata Gunawan, pada Senin (30/5/2022).

Orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang. Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih.
Orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya panjang-panjang. Bahkan ada yang sampai 60 karakter lebih. (istimewa)

Dia menjelaskan, anak pertama disematkan kata ‘Corel’ bermakna kegemarannya merancang gambar dengan aplikasi corel draw, kemudian anak keduanya terpengaruh oleh usaha istri terkait skin care, juga ketiga ada kata ‘Prudence’ yang ia dulu bergelut di salah satu perusahaan asuransi.

“Corel anak pertama laki-laki sekolah SMP, terus anak kedua SD, dan anak ketiga saya, panggilannya Piyuy dan baru berumur 4 jalan 5 tahun,” ungkap dia.

Gunawan sendiri merupakan seorang penulis, tiga nama anaknya itu sudah terbesit sejak sebelum menikah, saat masih bangku kuliah.

“Jadi sebelum menikah dengan istri saya (Dinda Marlina), saya yang memang senang desain grafis sudah ada rencana akan membuat nama-nama yang memang saat ini disematkan ke anak-anak saya itu tahun 2002 sebelum menikah," terangnya.

Baca juga: Ali Syakieb Bakal Dikaruniai Anak Perempuan Tetap Siapkan Nama Anak Laki-laki

Saat memberikan nama anak-anaknya panjang itu juga, kata Gunawan, istri tidak menolak bahkan mendukungnya.

"Kebetulan istri juga mendukung, engga ada melarang," imbuhnya.

Selama ini, ketiga anaknya tidak pernah memprotes atas namanya tersebut. Bahkan tidak ada cemoohan atau bully dari teman sekeliling eumah, maupun di sekolah.

"Kalau keluarga semua mendukung dan sang anak pun saat ini merasa bangga mempunyai nama panjang dan tidak merasa malu. Sampai saat di sekolah atau di sekeliling rumah ini tidak ada hal-hal cemoohan atau bully yang dirasakan anak-anak, mereka bahagia selalu," ujar Awan.

Terkait ada aturan baru Kemendagri soal nama, Gunawan mengaku sudah mengetahinya. Dia bakal mematuhi aturan tersebut. Meskipun tetap berharap atas nama ketiga anaknya tersebut dipertahankan. (MAZ) 


 
 
 


 
 
 
 
 
 
 

 
 
 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved