Pengemudi Arogan

Polisi Tahan Pengemudi Arogan yang Aniaya Anak Politisi PDIP di Tol Dalam Kota

FM, Pengemudi arogan pelaku penganiayaan putra politisi PDI Perjuangan, telah ditahan polisi. Konflik terjadi seusai FM menyalip dari kiri.

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Ign Prayoga
Instagram @merekamjakarta
Seorang pengemudi mobil Nissan X-Trail pelat RFH menganiaya pemuda pengemudi sedan di tol dalam kota di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polisi telah menyelidiki penganiayaan yang dialami Justin Frederick (24) di jalan tol dalam kota di kawasan Cawang Cikoko, Jakarta Selatan. Justin adalah putra politisi PDI Perjuangan, Indah Kurnia.

Pelaku penganiayaan adalah FM. Dia adalah pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH. Dalam video viral, FM yang mengenakan jas warna merah menganiaya Justin.

Penganiayaan itu disaksikan seorang pria berkumis dan berkemeja batik yang tampak seperti pengawal pribadi. Pemukulan terjadi di belakang sedan yang berhenti di bahu jalan tol dan tampaknya dihalangi X-Trail B 1146 RFH. Polisi menyatakan, pemicu kejadian adalah FM menyalip dari sisi kiri lalu menyenggol mobil Justin. 

Polisi, dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah peristiwa itu viral di media sosial, pihaknya segera memeriksa dua orang saksi. "Sudah diamankan dua orang. Kemudian, satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki kepada Tribunnews.com, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Gagal Kejar Alphard, Sopir Pajero Tampar Pengemudi Yaris

Baca juga: Belasan Siswa SMA Jadi Tersangka Kasus Penyerangan SMK di Ciledug

Hengki menyebut, dua orang yang diperiksa adalah pria yang terekam saat aksi pemukulan itu terjadi.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu juga telah memberikan inisial kedua saksi itu.

"Iya. AF dan FM," ucap Hengki.

Untuk tersangka, Hengki belum membeberkan informasi lebih lanjut.

Dia hanya mengonfirmasi bahwa satu dari dua saksi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahann.

"Insial FM (ditahan)," kata Hengki.

Insiden pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/2022) sekira pukul 12.40 WIB.

"Itu kan awalnya karena serempetan, tetapi si (pengemudi) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Awalnya, mobil korban berinisial JF melaju dari arah timur. 

Tiba-tiba, mobil pelaku yang diketahui berpelat nomor B 1146 RFH memotong laju mobil korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved