Jumat, 10 April 2026

Berita Viral

Gaduh Nasi Padang Babi, Polisi Periksa Pemilik RM Babiambo

Polsek Kelapa Gading segera merespons protes sejumlah kalangan atas kemunculan menu nasi padang babi

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, memeriksa pemilik usaha nasi padang babi, Jumat (10/6/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, KELAPA GADING -- Sejumlah kalangan memprotes kemunculan menu nasi padang babi yang ditawarkan rumah makan Babiambo yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menanggapi kegaduhan ini, Polsek Kelapa Gading segera memeriksa Sergio, pemilik Babiambo.

"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti laporan perihal restoran homemade yang menjual produk nasi padang yang bahan bakunya babi," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Vokky menjelaskan, polisi telah mendatangi tempat usaha Sergio di RW 11 Kelapa Gading Timur. "Kami datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, bukan restoran," kata dia.

Baca juga: Fatwa MUI Seputar Sapi Terkena PMK Buat Minto Merasa Lega

Vokky menambahkan, Sergio menjual makanan tersebut secara online.

Kemunculan menu nasi padang babi baru-baru ini, memantik protes dari berbagai kalangan.

Sejumlah pihak menilai menu nasi padang babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK).

Penggunaan label menu nasi padang nonhalal dianggap sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun memprotes kemunculan rumah makan padang yang menjual makanan berbahan dasar babi.

Menurutnya, pemilik rumah makan tersebut sudah merendahkan martabat dan ajaran agama yang dijunjung tinggi oleh orang-orang Minang.

"Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara', dan syara' bersendi kitabullah," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Anwar Abbas yang juga merupakan putra Minang pun menyebut sang pemilik restoran telah menyakiti orang Padang yang selama ini dikenal sangat menghormati adat dan ajaran agama Islam.

"Praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang," ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar sang pemilih rumah makan segera ditindak hukum lantaran dianggap telah melecehkan agama dan adat orang Minang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved