Seleb
Rumah Nikita Mirzani Ditongkrongi Polisi 9 Jam untuk Jemput Paksa Terkait Kasus Dugaan Fitnah
Kedatangan aparat kepolisian Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani, untuk melakukan upaya penjemputan paksa.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani ditongkrongi polisi hingga 9 jam dari pukul 03.00 hingga 12.15 WIB, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Aparat hukum dari Polresta Serang Kota yang berjumlah 12 kemudian membubarkan diri dan meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Sebanyak 12 Anggota kepolisian Polresta Serang Kota meninggalkan rumah Nikita Mirzani saat tengah hari.
"Kami mau makan siang dulu, isi perut," ucap salah satu petugas kepolisian.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, anggota kepolisian Polresta Serang Kota kembali ke kantornya setelah sembilan jam menunggu Nikita Mirzani.
"Sudah, sudah bubar," kata Ketua RT.
Kedatangan aparat kepolisian Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani, untuk melakukan upaya penjemputan paksa.
Polisi akan membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporan polisi yang dilakukan Dito Mahendra .
Penjemputan paksa itu dilakukankarena Nikita Mirzani mengabaikan surat pemanggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Polisi Masuk ke Pekarangan Rumah Tanpa Izin, Begini Tanggapan Shinto Silitonga
Baca juga: Nikita Mirzani Menang Tinju Lawan Dinar Candy, Langsung Sujud Syukur
Diberitakan sebelumnya, rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digeruduk petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Kabar rumahnya didatangi polisi itu ditayangkan langsung oleh Nikita Mirzani melalui media sosial Instagramnya.
Wanita yang akrab disapa Niki itu mengatakan, petugas Polresta Serang Kota diduga melakukan pelanggaran, memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.
Namun, kabar tersebut dibantah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga yang mengatakan, petugasnya tidak melakukan pelanggaran.
"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM (Nikita Mirzani-Red), dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," tulis Shinto Silitonga lewat rilis resminya, Rabu siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rumah-Nikita-Mirzani1156.jpg)