Masuk Jalur Bus TransJakarta
Fortuner Hitam Bernopol 'RFY' Masuk Jalur Bus TransJakarta, Pelat Khususnya Dicabut
Ditlantas Polda Metro Cabut Pelat Khusus Milik Pegawai Pemerintah yang Masuk Jalur Bus TransJakarta
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tapi karena sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit, maka terpaksa masuk jalur Busway.
"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway, pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kita tilang, sudah kita cabut juga pelat nomornya," jelasnya.
Sambodo pun sudah memanggil Kasat Lantas Jakarta Selatan guna memberikan pembinaan kepada anggotanya di lapangan agar tidak ragu menindak pelat khusus.
Namun, ia sudah memberikan teguran secara lisan kepada anggotanya yang membiarkan dan saat ini Kasat Lantasnya sedang diperiksa.
"Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway (kendaraan pelat RF). Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," tutur mantan Wadirlantas Polda Metro.
Baca juga: Kapolda Jawa Barat Canangkan Operasi Libas, Tembak di Tempat Jadi Jurus Lumpuhkan Begal
Pengguna pelat nomor khusus RF biasa digunakan untuk pejabat.
Penggunaan pelat tersebut jadinya tidak bisa sembarangan digunakan.
Warga sipil tidak bisa menggunakan karena khusus diberikan negara kepada instansi tertentu.(m26)