Masuk Jalur Bus TransJakarta

Fortuner Hitam Bernopol 'RFY' Masuk Jalur Bus TransJakarta, Pelat Khususnya Dicabut

Ditlantas Polda Metro Cabut Pelat Khusus Milik Pegawai Pemerintah yang Masuk Jalur Bus TransJakarta

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kendaraan Fortuner hitam berpelat B 1497 RFY masuk jalur bus TransJakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan menuju ke Kementrian Pertanian Sabtu (11/6/2022). 

Tapi karena sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit, maka terpaksa masuk jalur Busway.


"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway, pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kita tilang, sudah kita cabut juga pelat nomornya," jelasnya.

Sambodo pun sudah memanggil Kasat Lantas Jakarta Selatan guna memberikan pembinaan kepada anggotanya di lapangan agar tidak ragu menindak pelat khusus.

Namun, ia sudah memberikan teguran secara lisan kepada anggotanya yang membiarkan dan saat ini Kasat Lantasnya sedang diperiksa.

"Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway (kendaraan pelat RF). Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," tutur mantan Wadirlantas Polda Metro.

Baca juga: Kapolda Jawa Barat Canangkan Operasi Libas, Tembak di Tempat Jadi Jurus Lumpuhkan Begal

Pengguna pelat nomor khusus RF biasa digunakan untuk pejabat.

Penggunaan pelat tersebut jadinya tidak bisa sembarangan digunakan.

Warga sipil tidak bisa menggunakan karena khusus diberikan negara kepada  instansi tertentu.(m26)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved