Berita Viral
Netizen Serukan Tangkap Roy Suryo karena Unggah Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi viral di media sosial dan Roy Suryo berada dalam pusaran kasus ini.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
"Dimana Roy Suryo tidak pernah mengedit atau mengubah meme stupa Borobudur tersebut, hal tersebut bahkan dibuktikan dalam postingan selanjutnya yang selain bisa menyebutkan akun pemosting sebelumnya tidak hanya berupa screencapture namun juga lengkap disertai URL-nya sebagai jejak digital asli yang dapat diuji secara forensik."
"Di sini juga jelas Roy Suryo hanya menyampaikan kritikan dan protes kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga tiket masuk di Candi Borobudur yang sangat mencekik perekonomian masyarakat menengah ke bawah dengan meme ekspresi yang telah dibuat orang lain tersebut sebelumnya."
Foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Gambar tersebut kemudian dikutip mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun media sosialnya.
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) pun mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.
Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.
"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai. Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6), dalam keterangannya.
Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut.
Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata Wiryawan.
Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut.
Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.
"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," kata Wiryawan. (*)
Sumber: Tribunnews.com