Meme Stupa Borobudur

Laporan Dharmapala Nusantara Tak Bisa Diproses, Sudah Ada Pihak yang Melaporkan Roy Suryo

DPP Dharmapala Nusantara tidak bisa melaporkan Roy Suryo ke polisi karena sudah ada pihak yang lebih dulu melaporkan Roy Suryo ke polisi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Miftahul Munir
DPP Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) siang. 

Roy kemudian memberikan klarifikasinya.

Roy Suryo lewat twitter menjelaskan foto-foto itu ia repost dari akun twitter asli yang pertama kali mengunggah foto editan Candi Borobudur tersebut.

"Agar tidak ada yg memprovokasi lagi & dianggap 'mengedit' karena ketidakfahamannya, Maka postingan tersebut saya drop, case close. Jelas-jelas adh ada 2 akun asli pengunggah," tulis Roy Suryo, Selasa (14/6/2022).

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terancam dipolisikan setelah mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/6/2022).

Selain itu dia juga mencuitkan terkait wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu yang menimbulkan protes di masyarakat.

Hal ini mengundang kecaman dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi).

Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan oleh seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.

"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai. Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6/2022), dalam keterangannya.

Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut. Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.

"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata jelas Wiryawan.

Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut. Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.

"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," tegas Wiryawan.

Di bagian lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Roy Suryo masih belum diperiksa karena penyidik masih mendalami konten tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved