Nama Jalan Diganti
Perubahan Nama Jalan Entong Gendut di Jakarta Timur, Warga Khawatir Pengurusan Surat Resmi
Perubahan Nama Jalan Entong Gendut di Jakarta Timur Ternyata Belum Berkoodinasi Dengan Warga Sekitar dan warga khawatir pengurusan surat-surat resmi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Perubahan nama jalan tidak sekedar mengganti plang nama.
Apalagi penggantian nama belum dimusyawarahkan dengan warga sekitar.
Warga khawatir perubahan nama jalan akan mengubah surat-surat resmi.
Hal itulah yang dikhawatirkan warga yang wilayahnya terkena penggantian nama.
Baca juga: Nama Jalan di Kawasan Setu Babakan Diganti, Warga Heran: Kok Baru Sekarang
Sebelum Jalan Entong Gendut yang bertempat di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur diresmikan, ternyata pihak pengusul belum sama sekali gelar agenda musyawarah dengan warga sekitar terkait perencanaan pergantian nama jalan tersebut, yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.
Cukup prihatin terkait hal itu, mengingat keseluruhan warga di wilayah tersebut harus menelan pil pahit setelah mengetahui jalan tersebut tiba-tiba diresmikan tanpa pemberitahuan ke pihaknya.
Hal tersebut dijelaskan Kamal selaku Ketua RT 4 RW 5 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, bahwasanya pihak mereka tidak menyalahkan langkah meresmikan nama jalan tersebut yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Melainkan mereka hanya kecewa dengan sikap pengusul atau jajaran dibawahnya.
Baca juga: Tak Ingin Ondel-Ondel Jadi Pengamen Jalanan, Kini Diberi Wadah Manggung di Pusat Perbelanjaan
"Tidak ada pemberitahuan itu musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW jadinya yang salah itu yang mengusul," ujar Kamal, Selasa (21/6/2022).
Ditambahnya, Kamal merasa yakin langkah prosedural yang dilakukan jajaran pengurus peresmian nama Jalan ini pastinya tidak instan.
Secara, perlu ditambahnya beberapa surat persetujuan atau musyawarah yang harus dilakukan dengan beberapa elemen secara bertahap.
Lalu, pihaknya merasa kaget dan bingung tidak diajak terlebih dahulu untuk sekedar musyawarah terkait perencanaan hal tersebut, mengingat, Jalan tersebut merupakan wilayahnya.
Baca juga: Mpok Nori, H. Bokir Hingga Tino Sidin yang Dijadikan Nama di Jakarta Sebagai ‘Museum Peradaban’
"Karenanya proses dari usul ke DKI 1 pasti panjang, lurah dulu, camat, dulu, walikota, sesuai prosedur gitu, ngga mungkin sehari dua hari urus it. Ini tiba tiba langsung saja di sahkan, sampai saat ini sepatah dua patah kata ke warga tidak ada, tau tau terpasang saja nama jalan," pungkasnya.
Kamal merasa warganya juga keberatan terkait susahnya diresmikan pergantian nama Jalan tersebut.
Sebabnya tentu bukan karena konteks nama Jalan yang diganti, melainkan dampak ke pengurusan berkas data diri warganya.