Kontroversi Holywings

GP Ansor Desak Aparat Lakukan Penutupan Permanen Terhadap Holywings

Wakil Ketua Umum GP Ansor, Sofyan, mendesak pemerintah dan aparat hukum melakukan penutupan permanen terhadap Holywings.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Miftahul Munir
Holywings Club V di kawasan Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- GP Ansor mendatangi Holywings Club V di kawasan Gatot Subroto, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022) malam.

Selain melakukan menyampaikan pendapat secara damai, pihak GP Ansor juga melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut.

Wakil Ketua Umum GP Ansor, Sofyan, mengatakan bahwa pihaknya akan rapat bersama Ketua Umum GP Ansor untuk membahas berapa lamanya penyegelan Holywings tersebut.

"Setelah itu, kami akan menyampakan statemen berapa lamanya. Kalau ini tidak ditutup, kami akan datang kembali," kata Sofyan, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Pengacara senior Damai Hari Lubis Minta Gubernur Anies dan Pemda DKI Tutup Holywings

Baca juga: Buntut Promo Minuman Keras, Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka

Sofyan mengancam akan membawa massa lagi jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan penutupan permanen.

Sebab, ia tidak mau ada lagi tempat hiburan malam yang melakukan penistaan agama dengan mempromosikan minuman tersebut.

"Iya kalau tidak ada itikad baik dan menjamin tidak akan terjadi kembali kami terpaksa harus melakukan ini (geruduk lagi)," ujar Sofyan.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang tersangka pegawai Holywings atas kasus dugaan penistaan agama di sosial media.

Enam orang tersangka itu berperan memromosikan nama Muhammad dan Maria untuk diberi minuman alkohol secara gratis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa keenam tersangka itu sudah ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka," kata Budhi, Sabtu (25/6/2022).

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu, kasus penistaan agama di sosial media Instargam tersebut belum ada penambahan tersangka baru.

Namun, pihaknya akan terus mendalami lagi apakah ada peran pegawai lain yang terlibat dalam promosi minuman alkohol itu atau tidak.

"Kami masih terus mendalami kepada pihak-pihak terkait," ujar Budhi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved