Seleb
Kevin Marchiano Jalani Pemeriksaan 7 Jam Kasus Dugaan Penipuan Angel Token
Kevin Marchiano, yang dilaporkan Angel Lelga ke polisi, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengembang Angel Token, Kevin Marchiano, yang dilaporkan Angel Lelga ke polisi, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).
Kevin Marchiano harus menjawab 28 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus dugaan penipuan Cryto Currency Angel Token terhadap Angel Lelga.
"Saya habis memberikan keterangan atas laporannya Mbak Angel. Saya sudah memberikan keterangan dan bukti," ujar Kevin seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Kevin Marchiano enggan menyebutkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Meksipun begitu, dia akan mengikuti proses penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku.
"Semua sudah ada jawabannya di pihak penyidik. Sisanya saya no comment dulu," kata Kevin.
Kasus itu bermula saat Angel Lelga merasa ditipu oleh rekan bisnisnya di Angel Token.
Baca juga: Angel Lelga Senang Laporan terhadap Terduga Penipuan Angel Token segera Diproses Polisi
Baca juga: Babak Baru Kasus Crypto Currency Angel Lelga, Developer Angel Token Kevin Marchiano Diperiksa Polisi
Alasannya, Angel Lelga dikontrak menjadi brand ambassador Angle Token, namun tidak pernah menerima honor dari kedua orang yang dilaporkannya.
Lalu, Angel Lelga melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Selain tidak mendapat honor, Angel Lelga juga menuding terlapor telah mencoreng nama baiknya/
Menurut Angel Lelga, saat peluncuran Angel Token, Angel Lelga diminta tampil dan mengaku sebagai CEO Angel Lelga.
Padahal, dia dikontrak hanya sebagai brand ambassador.
Alhasil saat bisnis Angel Token bermasalah, Angel Lelga mendapat dampak buruk yakni kehilangan kesempatan dikontrak brand besar sebagai brand ambassador.