Kasus Meme Jokowi
Polisi Jadwalkan Periksa Pelapor Roy Suryo pada Kasus Penistaan Agama
Polisi menjadwalkan memeriksa pelapor kasus Roy Suryo pada Kamis (30/6/2022). Dari pemeriksaan itu polisi akan menentukan status Roy Suryo
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI -- Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Menpora Roy Suryo naik ke tahap penyidikan. Polisi menjadwalkan memeriksa saksi pelapor pada Kamis (30/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelapor yakni Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Kevin Wu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri dan pada 20 Juni 2022 laporannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian telah diterbitkan surat perintah tugas (penyidikan) terhitung 23 Juni 2022," ucap Zulpan Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Netizen Serukan Tangkap Roy Suryo karena Unggah Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Polisi mengagendakan memeriksa pelapor pada Kamis (30/6/2022). Zulpan menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli bahasa, agama, sosiologi, siber dan hukum pidana.
Dari keterangan para saksi tersebut, polisi akan menentukan status Roy Suryo, apakah sebagai tersangka atau tidak.
Zulpan menambahkan, pihaknya akan bekerja secara profesional menangani kasus tersebut.
Penyidik menentukan langkah penegakan hukum sesuai fakta yang didapat dan ia akan menyampaika perkembangan kasus jika sudah menemukan hasilnya.
"Kami akan membuat kasus ini menjadi terang menderang," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Budha Kurniawan Santoso atas dugaan penghinaan di sosial media terhadap simbol agama pada Senin (20/6/2022).
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, pelapor salah menafsirkan pernyataan kliennya di sosial media saat mengunggah foto stupa candi Brobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, mantan Menpora itu menuliskan kata lucu ditunjukan kepada netizen dan ditanggapi dengan pernyataan ambyar.
"Jadi kata lucu itu bukan ditunjukan kepada stupa tersebut, tapi postingan netizen yang menurut mas Roy ambyar," ujar Pitra, Selasa (21/6/2022).
Pitra melanjutkan, seharusnya pelapor berterima kasih kepada kliennya karena telah memberitahu adanya meme tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dharmapal-laporkan-Roy-Suryo.jpg)