Nama Jalan Diganti

DPRD Tidak Dilibatkan, Prasetyo Ancam Penggantian 22 Nama Jalan di Jakarta dapat Dibatalkan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap, pihaknya bisa saja membatalkan penggantian 22 nama jalan yang diputuskan Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Pergantian nama jalan di kawasan Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bantaran Setu Babakan Barat menjadi H Rohim Sa'ih, sedangkan Bantaran Setu Babakan Timur menjadi KH Ahmad Suhaimi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polemik pergantian nama jalan masih terus berlangsung.

Selain ada warga yang masih menolak penggantian nama tersebut, pihak DPRD juga meradang akibat tidak dilibatkan.

Terlebih pada HUT DKI 22 Juni 2021 lalu sebenarnya DPRD  sudah mengusulkan mengabadikan  nama Gubernur Jakarta 1966-1977 Ali Sadikin untuk jalan.

Tapi  setahun berlalu, dari 22 nama tokoh Betawi yang dijadikan jalan, justru tidak ada satupun jalan yang diberi nama Ali Sadikin. 

Baca juga: Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berpotensi Menghilangkan Nilai Sejarah dan Budaya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap, pihaknya bisa saja membatalkan penggantian 22 nama jalan yang diputuskan Pemprov DKI Jakarta pada pekan lalu.

Soalnya, dewan tidak dilibatkan dalam proses penggantian nama jalan dengan tokoh-tokoh Betawi.

“Di sini saya nggak ngerti, kalau dia (Gubernur Anies) menentukan jalan kan harus ada namanya Badan Pertimbangan dan itu saya terlibat. Tapi ini kan nggak, dia sendiri berbuat dan dia yang ngomong,” kata Prasetyo pada Jumat (1/7/2022) malam.

“Saya bakal komunikasikan lagi, tapi selama tidak ada persetujuan dengan saya itu bisa kami batalkan,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: 5 ribu Warga Jakarta Perbarui KTP-el Buntut Penggantian 22 Nama Jalan

Prasetyo merasa heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang mengabaikan permintaan DPRD dalam rapat paripurna istimewa HUT ke-494 Jakarta pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, DPRD meminta agar nama Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat diganti dengan Jalan Ali Sadikin.

Adapun Ali Sadikin merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 yang dianggap berjasa dalam membentuk Jakarta sebagai kota metropolitan seperti sekarang.

Namun kenyataannya, pada HUT ke-495 Jakarta, Pemprov DKI justru mengubah 22 nama jalan tanpa memasukan nama Ali Sadikin sebagai lokasi jalan.

Baca juga: Masyarakat yang Kena Dampak Perubahan Nama Jalan Tak diwajibkan Langsung Ganti Dokkumen

“Di dalam rangka HUT, kami memberikan apresiasi untuk Ali Sadikin tapi kenyataan yang ada kok ada 22 jalan yang itu, saya nggak ngerti. Apa nama 22 jalan ini dia berpikir masyarakat nggak kesulitan (administrasi kependudukannya),” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menanggapi soal penolakan perubahan nama Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat menjadi Jalan A Hamid Arief oleh warga setempat.

Kata dia, penolakan ini akibat Pemprov DKI Jakarta tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam proses mengubah nama jalan di Ibu Kota.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved