Ngebut dan Lawan Arah, Penculik Gadis 16 Tahun Tabrak Belasan Kendaraan saat Dikejar Polisi

Sebuah sedan nopol B 999 RFP melaju kencang dan melawan arah di Sunter. Pengemudi mobil ternyata pelaku penculikan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
dailypost.ng
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sebuah sedan Toyota Vios nopol B 999 RFP melaju melawan arah hingga menabrak belasan kendaraan di Jalan Sunter Karya Timur, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022) sore.

Mobil berpelat nomor khusus kepolisian tersebut melawan arah untuk menghindari kejaran polisi.

Belakangan diketahui, pengemudi sedan adalah Rony yang diburu polisi karena menculik CAT, gadis berusia 16 tahun.

Rony minta tebusan Rp 50 juta dan menebar ancaman akan berbuat nekat bila uang itu tidak dikirimkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rony membawa senjata jenis airsoft gun.

"Ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun milik pelaku," ujar Zulpan, Selasa (5/7/2022).

Saat menculik dan menyekap CAT (16) di Mal Season City, Jakarta Barat, senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban.

Menurut Zulpan, pelaku juga mengaku sebagai anggota Polri dan menggunakan kendaraan pelat dinas khusus anggota kepolisian saat beraksi.

"Kami amankan satu mobil Toyota Vios warna hitam berpelat nomor B 999 RFP," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada ibu korban.

Polisi, kata Zulpan, masih memeriksa warga Jalan Zamrud, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut.

Zulpan mengatakan, pengejaran terhadap Rony dilakukan setelah penyidik mendapat laporan dari wanita bernama LA. Wanita tersebut menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.

Sebelumnya, sang anak pamit pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di mal tersebut, CAT bertemu Rony yang kemudian menculiknya.

Rekan CAT kemudian menghubungi orangtua korban. "Saksi (rekan korban) memberi tahu ibu LA bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki menggunakan mobil," ujar Zulpan.

Rony kemudian menghubungi LA dan minta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.

"Pelaku minta uang tebusan Rp 50 juta," kata Zulpan.

Setelah mendapat laporan dari LA, polisi segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat petunjuk pelaku berada di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur," kata Zulpan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku melarikan diri dan melawan arus lalu lintas saat hendak ditangkap oleh penyidik.

"Saat akan kami tangkap, dia melakukan perlawanan dengan melawan arus," ujar Hengki.

Dalam pelariannya, pelaku menabrak belasan mobil dan motor di Jalan Sunter Karya Timur.

Sejumlah warga dan pengendara ikut melakukan pengejaran hingga Rony tertangkap dan jadi sasaran amuk massa.

Setelah itu, Hengki menyebutkan bahwa pelaku langsung dibawa oleh penyidik ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan kasus penyekapan yang melibatkannya.

"Dia menabrak beberapa korban. Tapi tersangka sudah berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," kata Hengki.

Hengki menambahkan Rony positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved