ACT

Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Fadli Zon: Bisa Diproses Jika Terbukti Pakai Dana Publik 

Fadli mengatakan, ACT perlu memiliki sistem internal koreksi jika ada masalah terkait dugaan penyelewengan dana. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Anggota DPR RI, Fadli Zon saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi masyarakat. 

Diduga dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan manajemen ACT

Anggota DPR RI, Fadli Zon turut menyoroti adanya dugaan tersebut. 

"Kalau ada dugaan seperti itu, ya diselidiki saja. Kalau misalnya ada penyelewengan dana dari publik yang dikumpulkan, saya kira ada langkah-langkah hukum," ucap Fadli Zon di Balaikota, Jakarta Pusat pada Selasa (5/7/2022). 

Baca juga: Mahfud MD Minta ACT Tidak Hanya Dikutuk Tapi Dipidana Bila Terbukti Tilap Dana Umat

Politikus Partai Gerindra itu menilai, selama ini di mata dia reputasi ACT cukup baik di berbagai bencana. 

Terlebih, Fadli bersama ACT pernah dalam kunjungan pengungsi warga Rohingnya di perbatasan Bangladesh dan Myanmar. 

"Selama yang saya tahu, di publik internasional, seperti membantu Palestina. Itu sangat dirasakan dan mengharumkan nama indonesia," ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024 itu. 

Fadli mengatakan, ACT perlu memiliki sistem internal koreksi jika ada masalah terkait dugaan penyelewengan dana. 

Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, ini 5 Tips Sedekah Mudah Tanpa Lewat Organisasi Nirlaba

Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti sebelum menyumbangkan donasi ke organisasi nirlaba. 

"Ya dilihat saja di mana penyelewengannya. Kalau memang ada tindakan yang menyeleweng, terutama penggunaan dana publik. Saya kira itu bisa diproses," kata Fadli Zon.

Ia pun memberikan pendapatnya terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjalin kerja sama dengan ACT

Menurutnya, perlu mengetahui hasil investigasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. 

"Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Tapi kalau ada hal yang salah, tentu harus dikoreksi,"katanya.

 

 

"Tentu kesalahan itu harus dikoreksi dan yang melakukan kesalahan perlu ditindak, atau diberi semacam sanksi," sambungnya. 

Lebih lanjut, Fadli Zon menyarankan pengurus ACT diberi waktu untuk membuktikan informasi yang sudah tersebar di media massa. 

"Kalau saya lihat, salah satu yang dipersoalkan itu pemotongan yang cukup besar dan remunerasi pengurusnya cukup tinggi kemarin itu. Tapi katanya sudah ada koreksi. Jadi kita lihat saja," tuturnya. 

ACT buka suara

Diberitakan sebelumnya,  ACT buka suara terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini yang menyebutkan bahwa dana sumbangan umat yang dikelola ACT bocor dan digunakan untuk gaya hidup mewah petingginya.

Terkait hal itu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Pihaknya merasa perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menurutnya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga," kata Ibnu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

"Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," sambungnya.

Ia menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.

Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata Ibnu.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.

Pada 2021 lalu, jumlah karyawan di ACT sebanyak 1.688 orang, sedangkan pada Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang.

Ibnu menuturkan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.

Adapun seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Toyota Innova.

Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga dapat digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen," kata dia.

"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," sambungnya.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan.

Lewat aksi tersebut, sebanyak 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," kata dia. (m35)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved