Kriminal

Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

Kak Seto datang untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak berusia 7 tahun inisial F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) siang. 

 

N menuturkan, sebelum mengadukan rasa sakit, F sempat main ke rumah A.

Kakak dari F sempat mencari sang adik itu, tetapi tak menemukannya.

"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.

"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," lanjut dia.

Mengetahui hal tersebut, N tersulut emosi dan pada akhirnya menghubungi ketua RT setempat untuk melapor kejadian yang dialami anaknya itu.

"Emosi aku. Terus mau ke sana bingung, ke sini bingung. Akhirnya tetangga, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya dia itu agak merah," kata dia.

"Jadi sudah telepon bu RT. Bu RT datang, kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," sambung N.

Pada sore harinya, N membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum.

Hasil visum menyatakan adanya memar memerah pada bagian alat vital korban.

Adapun laporan N diterima dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

Lebih lanjut, N mengatakan terduga pelaku tak pulang sejak kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," kata dia. (m31) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved