Seleb

Pengacara Baru Iqlima Kim Tuding Pengacara Sebelumnya Punya Agenda Tersembunyi

Mantan sekretaris pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Iqlima Kim (tengah) berseteru dengan mantan bosnya, pengacara Hotman Paris, yang diselesaikan lewat jalur hukum. 

TRIBUNTANGERANG,COM, JAKARTA - Mantan sekretaris pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Iqlima Kim menjalankan pemeriksaan setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan bosnya, pengacara Hotman Paris.

Saat menjalani pemeriksaan polisi, Iqlima Kim tidak lagi didampingi pengacara Razman Nasution, melainkan Abdul Fakhriz Al Donggowi

Abdul Fakhriz A; Donggowi yang kini menjadi kuasa hukum Iqlima Kim mengatakan bahwa ada fakta-fakta lain dari kasus kliennya ini terkait pengacara sebelumnya.

"Setelah kami membaca, mencermati, dan menganalisis maka ada dua kesimpulan besar yang dapat kami ambil dari masalah Iqlima Kim ini,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (7/7/2022).

Abdul menduga, adanya malapraktik dari oknum advokat yang menimpa kliennya.

"Korban malapraktik dari profesi oknum advokat yang kami tidak akan sebut namanya,” ucap Abdul Fakhriz Al Donggowi.

Dia menyayangkan tindakan oknum advokat tersebut secara hukum.

Baca juga: Iqlima Kim Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Kasus Dugaan Pecelehan Seksual

Baca juga: Hotman Paris: Iqlima Kim Ngaku Disantet tapi Beberapa Hari Kemudian Sudah Clubbing

Menurutnya, oknum pengacara tersebut lebih banyak mengurusi soal pribadi daripada soal kasus kliennya.

"Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan. Lebih banyak mengarah ke hal-hal yang pribadi, bukan poin kasus yang dihadapi,” ucapnya.

Ditambah lagi, oknum advokat dianggap tak mengambil langkah tepat.

Pasalnya, oknum tersebut dianggap hanya mengambil langkah legal politik.

Dia menduga, oknum pengacara itu memiliki dua agenda utama.

"Kemudian yang ketiga tindakan hukum yang katanya mau diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum."

"Bukan legal action tapi legal politic. Itu yang dilakukan. Motivasi-nya mungkin ada dua,” ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved