Baku Tembak di Rumah Jenderal
Anggap Sebagai Firasat, Orangtua Korban Baku Tembak Merinding saat Ziarah ke Makam Keluarga
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, tak menyangka putranya meninggal dunia dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
"Pak Kadiv Propam kemudian menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," jelas Ramadhan.
Penembakan yang dilakukan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir Yosua adalah bentuk perlindungan terhadap istri dari Ferdy Sambo.
Selain melindungi istri atasannya itu, penembakan itu juga bentuk perlindungan terhadap dirinya.
"Karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua mengeluarkan tujuh kali tembakan sedangkan Bharada E melesatkan lima tembakan.
Namun, meski Bharada E menembakan lima peluru, Ramadhan mengungkapkan luka tembakan yang berada di tubuh Brigadir Yosua berjumlah tujuh luka.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," ujar Ramadhan.
Hanya saja, Bharada E justru tidak menderita luka apapun dalam insiden itu.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait insiden yang tewaskan ajudan Ferdy Sambo ini.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap kasus ini harus diselidiki secara transparan.
Lantaran, menurutnya, kasus penembakan ini ada motif lain.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," ujarnya Senin (11/7/2022).
Sugeng juga meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam untuk kepentingan penyelidikan.
"Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," jelas Sugeng.
Sugeng juga menganggap tewasnya Brigadir Yosua belum jelas statusnya apakah sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya.