Kriminal
Rumah Pensiunan Jenderal Polisi Diduduki Preman, Polda Metro Tangkap 10 Orang di Lokasi
Rumah itu dijadikan jaminan oleh keluarga, karena pensiunan Polri itu sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rumah pensiunan Jenderal Polisi di Jalan Kebagusan I nomor 52, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduduki sejumlah preman beberapa waktu lalu.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui penyebabnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah mengamankam 10 orang diduga preman.
Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya
Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
"Jadi memang di dalam ini ada persoalan diawali dengan peminjaman uang," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Rumah itu dijadikan jaminan oleh keluarga, karena pensiunan Polri itu sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Menurut Zulpan, orang yang menyuruh preman ini sudah menagih hutang piutang tersebut sebelum menduduki rumah.
"Karena tidak dikembalikan diduduki dengan cara memaksa keluar orang yang ada di rumah itu," jelasnya.
Namun, sampai saat ini, pemilik rumah belum membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Maling Motor Semakin Nekat, Polsek Pondok Aren Tambah Jam Patroli di Tempat Rawan
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Lantik 355 ASN Pemkab Tangerang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Akan tetapi, menurut Zulpan tindakan yang dilakukan 10 orang tersebut sudah melanggar, karena memasuki perkarangan rumah orang tanpa izin.
"Mereka mengambil langkah secara personal dengan orang-orang tertentu yang dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah," kata Zulpan. (m26)