Kabupaten Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar Lantik 355 ASN Pemkab Tangerang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan 355 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang secara virtual, Senin (11/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Ahmed Zaki mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Baca juga: Hadapi Perang Idiologi, Djarot Tugaskan Ananta Wahana Maju Pemilihan Anggota DPD RI 2024
Baca juga: Disperindagkop-UKM Kota Tangerang Ajak Pelaku UMKM Daftar Jadi Anggota, Ini Keuntungannya
Ahmed Zaki mengatakan, pengukuhan, pelantikan dan alih tugas atau alih jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi," katanya.
Ahmed Zaki juga berharap, prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan dapat menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, menurut Kepala BKPSDM Hendar Herawan, sebanyak 355 pegawai dilantik dan dikukuhkan dalam acara alih tugas atau alih jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: DPRD Kritisi Soal Silpa dan BUMD Merugi di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya
Hendar berharap mereka segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
"Saya berpesan kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN mampu menjadi seorang abdi negara yang profesional dan berahklak," tuturnya.
Adapun pegawai yang dilantik dan dikukuhkan itu, terdiri dari 58 orang pegawai dalam Jabatan Struktural.
Mereka dikukuhkan kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap SOTK baru di lingkup tiga RSUD yang ada Kabupaten Tangerang.
Selain itu, 7 orang pegawai dalam Jabatan Pengawas, dan 290 orang pegawai yang dilantik Jabatan Fungsional Murni. (dik)