Tangerang Raya

2 Pengendara Motor Tertangkap Tangan Sembunyikan Sabu di Jok Motor saat Razia Lalu Lintas

Dua orang pengendara motor tertangkap tangan menyembunyikan narkotika jenis sabu saat  razia lalu lintas di Jalan Satria, Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Petugas Satlantas Polrestro Tangerang Kota menemukan paket narkoba jenis sabu di bawah jok motor saat menggelar razia rutin di Jalan Satria, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2022). Lantas, petugas menangkap kedua pengendara motor tersebut. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua orang pengendara motor tertangkap tangan menyembunyikan narkotika jenis sabu saat  razia lalu lintas oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/7/2022).

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, dua pelaku ditangkap saat petugas menggelar razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Satria, Kota Tangerang.

"Pada saat kami menggelar razia rutin yang dipimpin oleh AKP Subari, diamankan pengendara yang membawa jenis sabu," ujar Joko Sembodo saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (14/7/2022).

"Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pengendara sepeda motor tersebut beratnya 1 gram," ujarnya lagi.

Sabu ditemukan di dalam jok motor yang ditumpangi kedua pria tersebut.

Kini dua pengendara motor tersebut telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi sabu itu ditemukan dibawa oleh pengendara di bawah jok motor yang mereka kendarai," kata dia.

"Dua pelaku beserta barang bukti narkotika itu sudah kami amankan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.

Baca juga: Tiga Emak-emak Jadi Kurir Narkoba, Terlilit Hutang Pinjol dan Bayar Kuliah Anak, Segini Upahnya

Baca juga: Jeff Smith Puji Kesetiaan Aisyah Aqilah, Selalu Mendampingi saat Tersandung Narkoba

Petugas Satlantas Polrestro Tangerang Kota menggelar razia lalu lintas di Jalan Satria, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2022).
Petugas Satlantas Polrestro Tangerang Kota menggelar razia lalu lintas di Jalan Satria, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2022). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Joko menerangkan, razia lalu lintas itu rutin digelar menyasar pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. 

Seperti melawan arus, tidak memakai helm, knalpot bising, hingga lampu sorot tidak sesuai standar.

Razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta keamanan dalam berlalu lintas pengendara.

"Kegiatan razia rutin ini, dilakukan petugas dengan menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalulintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan," ucapnya.

"Selain melakukan penindakan, petugas gabungan dengan Dishub Kota Tangerang juga melakukan operasi kepada kendaraan yang melakukan parkir liar," tutur Joko Sembodo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved