Seleb
Bukan Hanya Kasus Sekolah SPI, Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait Sudah Berkonflik Sejak Lama
Dulu Sejoli, Simak 5 Sejarah Konflik Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Nama Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait tidak bisa lepas ketika berbicara persoalan anak di Indonesia. Keduanya merupakan aktivis perlindungan anak.
Namun sayang, saat ini keduanya justru mencuat usai cekcok dan saling sindir di media sosial.
Perseteruan Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait mencuat dipublik baru-baru ini saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Lewat podcast Deddy Corbuzier, Arist Merdeka Sirait geram dengan Kak Seto Mulyadi lantaran dianggap tidak berdiri di pihak korban saat menjadi saksi ahli di pengadilan.
Pun dalam persidangan, Kak Seto Mulyadi dengan terang-terangan menyebut organisasi yang dipimpin Arist Merdeka Sirait yakni Komnas PA ialah ilegal.
Ternyata perselisihan keduanya sudah berlangsung sejak lama. Tepatnya saat keduanya masih bersama-sama di bawah lembaga perlindungan anak yang sama.
Berikut Wartakotalive.com rangkum lima perseteruan Kak Seto Mulyadi dengan Arist Merdeka Sirait.
1. Satu organisasi perlindungan anak
Di awal tahun 1998, Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait berada di bawah lembaga perlindungan anak yang sama.
Keduanya mendirikan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
2. Arist Merdeka Sirait Digulingkan dari posisi ketua
Selama tiga periode Kak Seto Mulyadi menjadi Ketua Komnas PA. Kemudian Arist Merdeka Sirait yang kerap menjadi Sekjen menggantikan posisi Kak Seto di tahun 2010 sebagai Ketua.
Namun, di tahun 2015 Arist Merdeka Sirait tidak lagi menjabat sebagai ketua lantaran dianggap melanggar AD/ART.
Pencabutan itu dilakukan Pada tanggal 27-28 November 2015 lalu, di Batu, Malang, Jawa Timur.
Arist Merdeka Sirait pun tidak terima dengan pencabutan mandat tersebut dan mengaku pencabutan posisi ketua itu ilegal.
Menurut Arist, LPA menyebut ada empat poin pelanggaran dilakukan dirinya di antaranya, memberi plakat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolda Bali atas berhasilnya mengusut kasus Engelin, pemberian piagam kepada Kapolda Papua Barat atas kasus pembantaian.
Selain itu dia dinyatakan salah karena memberi kesempatan pada para volunteer untuk gerakan cepat.
Terakhir, terkait Arist selalu ditemani istrinya.
Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya
Baca juga: Kak Seto : Psikologis Anak Korban Pencabulan Wajib Diperhatikan Pemkot Tangerang
3. Posisi Arist Merdeka Sirait sampai 2020
Apabila tidak dilengserkan, Arist Merdeka Sirait seharusnya masih menjadi Ketua Komnas PA hingga tahun 2020 atas keterpilihannya pada November 2015.
Arist mengklaim, sejak 25 November 2015 lalu, sudah dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak.
4. LPAI vs Komnas PA
Di bawah Kak Seto Mulyadi, Komnas Anak berubah nama menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto Mulyadi mengatakan penggantian nama ini agar tidak membuat nyaru nama lembaga dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menjadi lembaga resmi pemerintah.
Kak Seto Mulyadi juga merasa Komnas PA yang dipimpin Arist Merdeka Sirait ilegal.
Dualisme antara LPAI dan Komnas PA pun kerap terjadi.
Baca juga: Penahanan 16 Siswa, Arist Merdeka Sirait Minta Polisi Seharusnya Ambil Langkah Keadilan Restoratif
5. Klaim logo
Baik LPAI dan Komnas PA kerap cekcok di pusat maupun daerah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu restoran di Pekanbaru, Kamis petang (23/4/2021), Kak Seto merasa risih dengan lembaga Komnas PA yang dirasa mirip dengan LPAI.