Kriminal

Kak Seto : Psikologis Anak Korban Pencabulan Wajib Diperhatikan Pemkot Tangerang

Kasus pencabulan anak yang penimpa empat bocah laki-laki di  Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, harus ditangani kondisi psikologisnya.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Psikolog anak Seto Mulyadi minta pemerintah setempat membantu korban pencabulan anak dari segi psikologis. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus pencabulan anak yang penimpa empat bocah laki-laki di  Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendapat perhatian dari Psikolog Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Seto Mulyadi yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, kejadian yang menimpa bocah di bawah umur itu bisa berdampak panjang terutama kondisi mental dan psikologis.

"Pastinya korban kasus kekerasan seksual akan mengalami suatu trauma, yang kedua gangguan pada kejiwaannya," ujar Seto Mulyadi, Rabu (6/7/2022).

"Bila tak mendapat pendampingan maka, ada potensi bagi anak tersebut bisa-bisa dia meniru pelaku," katanya lagi.

Dia menjelaskan, perangkat Pemerintah Kota Tangerang wajib memberikan pengawasan untuk mencegah peristiwa sama terulang kembali.

Pasalnya, kejadian yang dialami sang anak akan memiliki dampak jangka panjang dan dapat menimbulkan ketergantungan. 

"Artinya dalam kasus ini jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi psikologi korban jangan sampai dilupakan," kata dia.

"Contohnya di Tangerang Selatan, itu ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," katanya.

Baca juga: Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Kota Tangsel Lakukan Percobaan Pencabulan Anak

Baca juga: Orangtua Korban Pencabulan Anak Berharap Tukang Bubur Dihukum Setimpal

Menurut dia, warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol di lingkungannya.

Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan anak di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami trauma.

Pencabulan anak tersebut dilakukan tukang bubur, Ahmad Fauzi alias Tolib (33).

Korban pencabulan mengalami perubahan sikap menjadi pendiam dan takut keluar rumah.

Kondisi itu dikemukakan oleh satu satu orangtua korban pencabulan anak.

Orangtua korban AF berharap, pelaku pencabulan anak mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Menurutnya, anaknya mengalami trauma setelah terjadi tindak pencabulan dan kekerasan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved