Kriminal

Petugas Keamanan Pelaku Pelecehan Pegawai Ekspedisi di Cengkareng Terancam Penjara 6 Tahun

Petugas keamanan menjadi pelaku aksi pelecehan seksual terhadap pegawai ekspedisi. Aksi pelecehan ini terjadi di ruang kerja korban.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Pelaku pelecehan KH (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022). KH melakukan aksi pelecehan terhadap korban yang karyawan perusahaan ekspedisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  KH (48) melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai ekspedisi, SF (22), di Aparteman CI Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku pelecehan itu dikuasai nafsu untuk melecehkan pegawai ekspedisi tersebut.

Alasannya, dia sudah tidak memiliki istri sejak bercerai beberapa tahun lalu.

Dia mengaku sering mencari jodoh melalui media sosial dan temannya.

Namun, tidak ada satupun wanita yang diajak berkenalan itu tertarik dengan KH, padahal dia sudah ingin menikah lagi.

Namun, kehadiran SF di tempat kerja ekspedisi dekat Aparteman CI mewarnai hari-hari KH. Lantas mereka berkenalan.

Perkenalan selama tiga bulan tak membuat SF jatuh hati karena usia pelaku terlalu tua.

Ketika terjadi pelecehan seksual,  SF melaporkanya ke Polres Metro Jakarta Barat.

SF datang ke Mapolres ditemani oleh rekan kerjanya setelah menangis dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Masifkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Baca juga: Legislator DKI Nilai Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Tidak Berjalan Efektif Cegah Pelecehan

Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa jam setelah kejadian.

Polisi menghadirkan tersangka ketika gelar perkara di lantai I Mapolres Jakarta Barat.

Kepala pelaku pelecehan itu terus tertunduk saat digiring aparat kepolisian dari ruang tahanan.

Pelaku yang ayah tiga anak itu bungkam ketika awak media bertanya kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka sudah bercerai dengan istrinya sejak beberapa tahun silam.

Dia hidup sendiri di rumah kontrakan di Cengkareng.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved