Seleb

Nikita Mirzani Minta Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda karena Mangkir Pemeriksaan

Nikita Mirzani minta polisi menjemput paksa terhadap Nindy Ayunda karena mangkir pemeriksaan polisi kasus dugaan penyekapan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, di Propam Polri, Rabu (22/6/2022). Nikita Mirzani minta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda karena mangkir pemeriksaan polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda mangkir pemeriksaan polisi atas kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaemen.

Absen diperiksa polisi ini membuat Nikita Mirzani minta polisi untuk menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

Nikita Mirzani melontarkan permintaan itu di media sosial Instagram.

Dia berkaca pada kasusnya sendiri dengan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ketika bintang film Comic 8 itu mangkir pemeriksaan, rumahnya didatangi polisi.

Namun, ibu tiga anak itu tidak terima kehadiran polisi tersebut di rumahnya.

Menurut Nikita Mirzani, kasus Nindy Ayunda terbilang berat.

Pasalnya, penyanyi itu diduga telah melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Langsung Gandeng Pacar Baru Berprofesi Pengusaha setelah Lepas dari John Hoppkins

Baca juga: iPad Nikita Mirzani Disita saat Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Geledah Rumahnya

Oleh karena itu, Nikita Mirzani minta kepada pihak berwajib untuk menjemput paksa Nindy Ayunda.

"Ini kasusnya parah lho, penyekapan dan pemukulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story dikutip, Jumat (16/7/2022).

Dia membandingkan kasusnya dengan Dito Mahendra. 

Menurutnya, perlakuan polisi jauh berbeda dengan dirinya dan Nindy Ayunda.

"Masa gue yang UU ITE aja sampai digeruduk pelapornya atas nama Dito. Ini si Dito sama pacarnya enggak datang, selon-selon aja," kata Nikita Mirzani.

Nindy Ayunda ini dikabarkan sedang berpacaran dengan Dito Mahendra.

"Ada apa nih?" katanya.

Nikita Mirzani lantas minta polisi untuk melakukan tindakan tegas, melakukan penjemputan paksa.

"Polres Jaksel, ayo dong jemput paksa. Sudah panggilan kedua lho," kata Nikita Mirzani.

Harapannya, polisi yang menangani kasus Nindy Ayunda tidak kalah tegas dengan aparat hukum yang menangani masalahnya.

"Jangan mau kalah sama Polres Serang  Banten," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (15/2/2021).

Rini Diana mengatakan, Sulaiman menjadi korban kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.

Laporan Rini Diana tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Sangkaan terhadap Nindy Ayuna yakni  Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved