Keadilan untuk Yosua
Trauma, Pihak Keluarga Tak Ikut Kuasa Hukum Buat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri
Trauma Paska Kematian Brigadir Yosua, Pihak Keluarga Tak Ikut Kuasa Hukum Buat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022).
Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin mengatakan, pihak keluarga tidak ikut karena masih trauma dengan insiden kematian kliennya.
"Orangtuanya kita harapkan tadinya ikut tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang ke sini karena traumatik," tuturnya.
Kamarudin mengaku, terakhir komunikasi dengan keluarga Yosua pada Senin dini hari atau sekira pukul 03.00 WIB.
Namun pihak keluarga menyatakan tak bisa ikut mendampingi karena trauam dengan oknum aparat kepolisian yang sudah tega aniaya Brigadir Yosua hingga tewas.
Kedatangan Kamarudin bersama tim tidak tangan kosong, karena ia sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk perkuat laporan.
"Ada bukti berupa video, ada bukti berupa surat elektronik dari temuan keluarga atau penasihat hukumnya," terangnya.
Bukti yang paling kuat adalah luka yang dialami Brigadir Yosua seperti di bawah mata, hidung, bibir, bahu, tangan, jari dan kaki.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua secara profesional dan laporannya diterima.
"Kita laporkan itu ada tiga HP atau empat itu belum ditemukan, kemudian peretasan itu ada menyadap HP orangtua almarhum berikut dengan kaka adeknya," jelas Kamarudin.
Baca juga: Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis: Banyak Fakta Diluar Akal pada Kasus Penembakan Brigadir J
Baca juga: Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Hanya Jadi Tempat Tinggal Sopir dan Para Ajudan
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah fakta melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu (16/7/2022).
Dalam unggahan video, Kamarudin mengaku ada beberapa bagian tubuh kliennya ada bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.
Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.