Baku Tembak di Rumah Jenderal

Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam, Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Jenderal bintang dua ini juga sudah dua kali diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo sejalan penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sopir Ny Putri Ferdy Sambo.

Disebut sebagai korban baku tembak, nyatanya jenazah Yosua atau Brigadir J memiliki sejumlah luka serupa jejak penganiayaan. Sejumlah pihak menduga Yosua jadi korban pembunuhan berencana.

Di sisi lain, kasus ini memunculkan berbagai spekulasi liar termasuk dugaan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Kami putuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Kapolri menegaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang salah satu tugasnya adalah menangani polisi-polisi yang terlibat perkara pidana, kini dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," kata Sigit.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Smbo. Dedi menyebutkan Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi, Senin (18/7/2022).

Dedi menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.

Pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali. "Iya benar, sudah dua kali diperiksa,” ucap Arman, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022). Namun Arman mengaku tidak ikut mendampingi Sambo dalam pemeriksaan tersebut.

Arman juga mengatakan, Sambo siap jika harus diperiksa Komnas HAM. "Enggak ada masalah. Pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin siang, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Laporan diterima Bareskrim dan teregistrasi di nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim.

Dalam laporan tercatat pelapor adalah Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, dengan terlapor dalam penyelidikan.

"Pertama laporan diterima. Laporan kita yang telah diterima yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin siang.

Sementara barang butki yang diserahkan kata Kamaruddin satu bundel dokumen, berikut foto-foto luka di tubuh Brigadir J yang bukan hanya luka tembak.

Versi resmi yang sudah dirilis polisi, Brigadir Yosua tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata ke Ny Putri Ferdy Sambo yang berada di kamar. Putri berteriak hingga Bharada E datang dan terjadilah baku tembak. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved