MS Glow

Kronologi Perang MS Glow Vs PS Glow

Bos dari PS Glow Septia Siregar itu mengungkapkan awal mula perseteruan dengan MS Glow yang dikelola oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa/@septiasiregar17
Pemilik PS Glow sekaligus istri dari pemilik PS Store Septia Siregar mengungkapkan kronologi persiteruan dengan MS Glow yang berujung ke Pengadilan Niaga Surabaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pemilik PS Glow sekaligus istri dari pemilik PS Store Septia Siregar mengungkapkan kronologi persiteruan dengan MS Glow yang berujung ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Bos dari PS Glow Septia Siregar itu mengungkapkan awal mula perseteruan dengan MS Glow yang dikelola oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

Informasi itu dibagikan pemilik PS Glow Septia Siregar di akun instagramnya @Septiasiregar17 pada Minggu (17/8/2022).

Dalam akun instagramnya, Septia Siregar mengatakan bahwa gugatan pihaknya ke MS Glow ialah suatu bentuk bertahan.

Sebab, enam bulan lalu, PS Glow yang diserang oleh pemilik MS Glow.

Awalnya kata Septia Siregar, suaminya berencana membuat produk kosmetik dengan nama PS Glow di tahun 2021 lalu.

Sebelum produk kosmetik itu diproduksi, Putra Siregar terlebih dahulu mengurus izin sekaligus hak cipta atas produk ke Dirjen HAKI.

Saat kosmetik PS Glow sudah diproduksi, tiba-tiba mereka mendapatkan somasi dari MS Glow karena dianggap mendompleng produk kosmetik dari Jawa Timur itu.

PS Glow dianggap meniru MS Glow.

Baca juga: Septia Siregar Keluarkan Bukti Permintaan Uang Damai Rp 60 Miliar dari MS Glow

Baca juga: Sengketa Merek Dagang MS Glow Lawan PS Glow, Skor Sementara 1-1

Pihak PS Glow yakni Putra Siregar pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Padahal kan namanya jelas-jelas beda. Nama produk kami PS Glow dan belum ada sama sekali di pasaran,” jelasnya.

Pihak PS Glow yang langsung diwakilkan Putra Siregar dan istrinya Septia Siregar mencoba melakukan mediasi.

Bahkan kata Septia Siregar, ia dan suaminya rela ke kediaman Juragan 99 untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saat itu, Septia Siregar masih aktif memberikan ASI terhadap putrinya.

“Saya sampai bawa anak saya ke sana, padahal dia masih ASI,” jelasnya.

Pasangan selebritas Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana
Pasangan selebritas Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana (istimewa)

Putra Siregar pun bersedia melakukan sejumlah permintaan Juragan 99 terkait dengan penyelesaian masalah tersebut.

Saat itu, Putra Siregar menghentikan semua produksi dan penjualan kosmetik PS Glow di pasaran.

Namun, ternyata pihak Shandy Purnamasari tidak begitu saja puas.

Pihak MS Glow meminta dana senilai Rp60 Miliar sebagai ganti rugi.

Pihak MS Glow juga meminta agar PS Glow diserahkan ke Juragan 99.

Baca juga: Kalah di Pengadilan, MS Glow Harus Bayar Rp 37,9 Miliar ke PS Store

Pihak PS Glow pun kesulitan dengan permintaan tersebut terutama persyaratan uang damai senilai Rp60 Miliar.

Putra Siregar pun terancam dipenjarakan karena permasalahan tersebut.

Akibat mediasi yang gagal, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Namun, saat Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kekayaan hak cipta dan intelektual, hak cipta PS Glow yang didaftarkan ke Dirjen HAKI keluar.

Pihak PS Store kemudian memeriksa produk MS Glow di Dirjen HAKI.

Ternyata, produk kosmetik buatan Shandy Purnamasari itu bukan terdaftar sebagai produk kosmetik melainkan sebagai produk minuman.

Melihat hal tersebut, pihak PS Glow melayangkan gugatan balik ke MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.

Baca juga: Bos MS Glow Shandy Purnamasari Sedih, Kalah di Pengadilan dan Harus Bayar Rp37,9 Miliar

Mereka menggugat balik produk MS Glow.

Kemudian pada pertengahan Juli 2022, PS Glow pun menang dan dinyatakan sebagai pemilik sah produk kosmetik tersebut.

Selain itu, MS Glow diminta Pengadilan Niaga Surabaya agar membayar ganti rugi senilai Rp37,9 Miliar.

“Jadi ini bentuk defense kami, bentuk upaya membela diri karena kita sudah berapa kali digugat dan digugat lagi. Ini bukan bentuk untuk menjatuhkan merek lain tapi lebih untuk defense kami,” jelasnya.

Tangkap layar unggahan Septia Siregar soal dirinya dan suami diminta uang damai sebesar Rp60 miliar
Tangkap layar unggahan Septia Siregar soal dirinya dan suami diminta uang damai sebesar Rp60 miliar (tangkapan layar @septiasiregar17)

Diketahui sebelumnya Istri Sultan Malang yang juga Bos MS Glow Shandy Purnamasari mengaku sedih usai kalah dalam tuntutan di pengadilan dan disuruh bayar ganti rugi Rp37,9 Miliar.

Kesedihan Bos kosmetik ternama MS Glow Shandy Purnamasari ini ditulisnya di akun instagram @shandypurnamasari pada Rabu (13/9/2022).

Dalam unggahannya, Bos MS Glow Shandy Purnamasari melampiri putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Dalam putusan tersebut PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

Dengan dikabulkannya gugatan PS Glow ini, maka pemilik MS Glow selaku tergugat harus bayar kerugian Rp37,9 Miliar.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved