Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Luruskan Terkait Temuan BPK Soal Kejanggalan Penyaluran Bansos 

Dalam bantuan tersebut berisi paket yang terdiri dari beras, minyak, sarden dan lain-lain. Nominalnya berkisar hingga Rp 1 jutaan tiap orang.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM. KOTA TANGERANG - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial alias bansos di Kota Tangerang.

Pemerintah Kota (Pemkot)  Tangerang pun memberikan penjelasan secara mendalam terkait persoalan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menerangkan bahwa temuan ini terjadi pada tahun 2021.

 

Baca juga: Jelang Porprov Banten 2022, Persiapan Venue Hingga Anggaran Jadi Sorotan, Ini Alasannya  

 

Dalam temuan itu ada sejumlah catatan khusus. 

BPK menemukan bahwa penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran.

Bahkan jumlahnya berkisar ratusan orang.

"Temuannya ini secara umum bahwa ada 420 orang secara adminitrasi tidak terdaftar namun menerima bantuan," ungkap Mulyani saat dijumpai Tribuntangerang.com (Warta Kota Network) di ruang kerjanya Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, pada tahun 2021 itu masih dilakukan pendataan manual.

Namun Mulyani menyebut ada NIK ganda, akan tetapi  yang mendapat bantuannya dari dua orang berbeda.

 

 

"Karena pendataannya manual yang dicatat ada NIK ganda, tapi memang benar-benar bantuannya itu disalurkan ke orang lain. Ini memang terjadi kekeliruan dalam segi adminitrasi saja," ucapnya.

Dalam bantuan tersebut berisi paket yang terdiri dari beras, minyak, sarden dan lain-lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved