KPAID Kabupatan Tasikmalaya Luruskan Berita Korban Bullying Setubuhi Kucing

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan anak SD yang korban perundungan tersebut.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Dok KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto (kiri) bersama polisi (kanan) mendatangi rumah korban perundungan yang meninggal dunia. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan anak SD yang meninggal karena depresi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TASIKMALAYA -- Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, menjadi korban bullying atau perundungan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia.

Narasi yang beredar, bocah tersebut dipaksa menyetubuhi kucing dan dijadikan content video.

Selama ini, siswa kelas lima SD berinisial F tersebut kerap di-bully teman-temannya. Hingga, beberapa hari lalu, sejumlah bocah memaksa F menyetubuhi kucing.

Video tak senonoh tersebut semakin memperparah perundungan terhadap korban. Anak kedua dari empat bersaudara ini kemudian tertekan hingga sakit dan meninggal dunia.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan bocah 11 yang jadi korban perundungan tersebut.

"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban," kata Ato, Kamis (21/7/2022).

Yang terjadi adalah korban dipaksa untuk beradegan mirip persetubuhan dengan kucing. "Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ujar Ato dikutip dari TribunJabar.id.

Pihak KPAID melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.

"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," kata Ato.

Menurut Ato, rekaman video itu beredar di kampung tempat tinggal korban.

"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato.

Korban tak mau makan hingga kondisinya memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Korban akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, menjadi korban bullying atau perundungan hingga tertekan lalu sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Korban perundungan tersebut adalah F, siswa kelas lima sebuah SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bentuk perundungan yang diterima, F dipaksa menyetubuhi kucing dan adegan itu direkam menggunakan ponsel.

Rekaman itu membuat F menjadi tertekan, tidak mau makan dan minum. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit.

Dikutip dari Kompas.com, anak kedua dari empat bersaudara tersebut meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022)

Jauh sebelum insiden kucing bocah, F kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata T (39), ibu kandung F, saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

F sempat mengaku ke ibu kandungnya tentang dirinya yang dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," tambah dia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Pihak keluarga korban mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi. "Saya minta jangan lagi ke anak lainnya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia. Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik. "Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban. Sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.

"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato. (*)

Sumber:  TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved