Citayam Fashion Week
Polres Jakarta Pusat Sebut Citayam Fashion Week di Zebra Cross Sudah Langgar Aturan, Ini Alasannya
Komarudin menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran jika ada kegiatan yang mengganggu.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sekumpulan remaja dengan sebutan SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok) berkumpul dan menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat sebagai catwalk saat menggelar Citayam Fashion Week.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, penggunaan zebra cross untuk fashion show sudah menyalahi aturan.
"Pastinya dong (menyalahi aturan), tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show," kata Komarudin, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Tak Larang Bonge dkk Gunakan Zebra Cross Dukuh Atas Sudirman untuk Catwalk
Baca juga: Zaskia Sungkar dan Kiky Saputri Melenggak-lenggok di Dukuh Atas Jakarta Pusat
Menurut Komarudin, pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut.
Namun, tempat yang digunakan tidak sesuai.
"Zebra cross diperuntukan penyebrang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," ujarnya.
Komarudin menyampaikan, untuk kegiatan remaja tersebut sudah bagus, sebagai bentuk kreasi anak muda.
Sementara itu, Komarudin menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran jika ada kegiatan yang mengganggu.
"Pembubaran permanen akan dilakukan jika pelanggaran aturan yang sudah berlaku," tegasnya. (m32).