Seleb

Fahmi Bachmid : Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusian

Nikita Mirzani hanya sehari berada di Polresta Serang Banten untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilar Prayogo
Kuasa hukum Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani tidak ditahan setelah mengajukan permohonan ke polisi atas alasan kemanusiaan. 

Menurutny,a pekerjaan syuting Nikita Mirzani tidak bisa diganti di hari lain karena ada keharusan kliennya untuk syuting pada hari tersebut.

"Tetapi kalau syuting, apa yang syuting hari ini tidak bisa dilakukan syuting untuk besok atau lusa," ujarnya.

Fahmi Bachmid menjelaskan, saat Nikita Mirzani akan diperiksa, kliennya sudah lebih dulu mendapat jadwal syuting.

"Saat dia diperiksa, ada keperluan syuting, saya kirim surat, saya nggak akan bahas itu lagi," tuturnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani ini mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang membantu kliennya tidak ditahan dan memberikan perhatian pada kasus ini.

Lantas Fahmi Bachmid atas nama Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten Prof Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Menurut dia, Kapolda Banten  memberikan  perhatian kepada kasus Nikita Mirzani dan minta supaya tidak dilakukan penahanan.

"Apabila syarat-syarat yang diajukan oleh Nikita terpenuhi," ucap Fahmi Bachmid.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved