Anggota DPR Prihatin Kasus Bullying Berujung Kematian Siswa SD di Tasikmalaya
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal sangat prihatin atas kasus kematian bocah SD korban bullying di Tasikmalaya.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal. sangat prihatin atas kasus kematian bocah SD di Tasikmalaya usai dipaksa melakukan adegan tak senonoh dan divideokan.
Illiza Sa'aduddin Djamal yang juga Ketua DPP PPP ini mengatakan, polisi harus bergerak cepat dalam menangani kasus kematian bocah SD tersebut karena kematian bocah itu menyangkut kekerasan fisik secara paksa yang dilakukan oleh anak-anak sebayanya.
"Proses restorative justice tetap harus dilakukan oleh pihak kepolisian, namun karena pelaku adalah anak-anak kami ingin pihak kepolisian melakukan pendekatan yang berbeda. Sesuai dengan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, UU No. 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 tahun tahun 2022 tentang tindak pidana kejahatan seksual," kata Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/7/2022).
Illiza Sa'aduddin Djamal menambahkan, restorative justice bukanlah pintu untuk pelonggaran atas pertanggungjawaban anak sebagai pelaku perundungan, akan tetapi sebagai awal untuk perbaikan perilaku sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Termasuk juga memastikan kepada orang tua secara tegas agar mendidik, mengawasi dan melakukan pembinaan secara intensif terhadap anak yang melakukan perundungan tersebut, karena ini juga berkaitan perkembangan perilaku anak dalam masyarakat secara umum," katanya.
Dia juga meminta kepolisian untuk melakukan pengusutan terhadap pelaku penyebar video tersebut.
Karena beredarnya video itu yang mengakibatkan tekanan mental kepada korban sehingga berakhir dengan kematian.
"Keterlibatan lembaga masyarakat dalam melakukan pembinaan anak juga perlu dilibatkan, kordinasi perlu ditingkatkan dengan lembaga pendidikan umum, formal maupun informal serta pemerintah daerah sesuai dimana anak tersebut berdomisili," tuturnya.
Illiza juga meminta kata-kata bulliying untuk diganti karena kurang bisa dipahami secara luas oleh masyarakat.
"Misalnya diganti menjadi kata yang lebih sederhana, seperti kejahatan fisik atau kejahatan seksual. Tentu ini menjadi suatu kata yang bisa lebih menjelaskan secara gampang kepada anak-anak dan sekaligus menjadi efek jera," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, menjadi korban bullying atau perundungan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia.
Narasi yang beredar, bocah tersebut dipaksa menyetubuhi kucing dan dijadikan content video.
Selama ini, siswa kelas lima SD berinisial F tersebut kerap di-bully teman-temannya. Hingga, beberapa hari lalu, sejumlah bocah memaksa F menyetubuhi kucing.
Video tak senonoh tersebut semakin memperparah perundungan terhadap korban. Anak kedua dari empat bersaudara ini kemudian tertekan hingga sakit dan meninggal dunia.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dikutip dari Kompas.com, anak kedua dari empat bersaudara tersebut meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022)
Jauh sebelum insiden kucing bocah, F kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata T (39), ibu kandung F, saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
F sempat mengaku ke ibu kandungnya tentang dirinya yang dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.
Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," tambah dia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia. Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.
Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.
Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik. "Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban. Sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.
Baca juga: Kisah Anak Kuli Bangunan di Karawang Lulus Sarjana Raih IPK 3,82
Ato Rinanto menegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan bocah 11 yang jadi korban perundungan tersebut.
"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban," kata Ato, Kamis (21/7/2022).
Yang terjadi adalah korban dipaksa untuk beradegan mirip persetubuhan dengan kucing. "Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ujar Ato dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak KPAID melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.
"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," kata Ato.
Menurut Ato, rekaman video itu beredar di kampung tempat tinggal korban.
"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato.
Korban tak mau makan hingga kondisinya memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Korban akhirnya meninggal dunia. (*)
Sumber: Tribunnews
Simak Berita Lainnya: Google News