Berita Jakarta

Jadwal Demo Hari Ini di Jakarta Minggu 7 September 2025, Cek Lokasinya di Sini!

aksi demo hari ini adalah rencana yang dilakukan oleh para driver ojol atas lima tuntutan yang telah dilayangkan pada pekan lalu ke DPR RI.

Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW)
DEMO TUNTUT THR- Sejumlah driver ojek online demo di depan Istana Negara, Jakarta menuntut TH, Selasa (27/3/2018). Aplikator memberikan 5 syarat agar dirver ojol bisa mendapatkan THR. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tersiar informasi jika hari ini Minggu 7 September 2025 akan ada aksi demo di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar aksi demo hari ini digelar di sekitaran Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Terkait kebenaran kabar tersebut, dikutip TribunPriangan.com, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono telah membenarkan kabar itu.

Hanya saja aksi demo hari ini adalah rencana yang dilakukan oleh para driver ojol atas lima tuntutan yang telah dilayangkan pada pekan lalu ke DPR RI.

Baca juga: Jerome Polin Soroti Ribetnya Proses Pengaduan DPR saat Bawa 17+8 Tuntutan Rakyat

Hanya saja, tuntutan ini masih belum ada titik temu dari DPR RI, sehingga para driver ojol akan menggelar aksi pada Minggu 7 September 2025.

"Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI," ujar Raden Igun Wicaksono.

Igun mengatakan, pada hari itu, sejumlah aplikator akan memenuhi undangan pemerintah untuk berdiskusi di Gedung DPR. Menurutnya, itu menjadi momentum terbaik untuk melakukan protes.

5 Tuntutan Asosiasi Ojol 7 September 2025

1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apa pun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.

2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.

3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.

5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.

(Tribunpriangan.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved