Polisi Tembak Polisi

Brigadir Yosua Tak Bisa Dipolisikan Karena Sudah Tewas, Korban Pelecehan Seksual Harus diperiksa

Publik harus tahu siapa yang dilecehkan dan bagaimana cara melecehkannya. Harus ada alat bukti yang sah dan korban pelecehan seksual harus diperiksa

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yosua Hutapea ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, kasus dugaan pelecehan ini ditarik ke Polda Metro Jaya meski orang yang dilaporkan sudah meninggal dunia.

Pakar hukum pidana, Mudzakkir mengatakan, orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa dilaporkan karena bukan sebagai subjek hukum.


"Itu taktik untuk salahkan korban dan persis seperti enam korban pembunuhan anggota FPI yang dijadikan tersangka juga," kata Mudzakkir kepada Wartakotalive.com Minggu (24/7/2022).

"Dari mana korban pembunuhan jadi tersangka?," sambungnya.

Ketika kasus tersebut disidangkan dan orang yang dilaporkan sudah meninggal, maka hakim akan memutuskan bebas atau lepas dari pidana.

Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat kepolisian untuk menjelaskan secara detail terkait aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua.

Baca juga: Mabes Polri Janji akan Publikasikan Hasil Prarekontruksi Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Rumah Dinas Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi dan Stiker Bareskrim Polri


"Publik harus tahu siapa yang dilecehkan dan bagaimana cara melecehkan secara seksual tersebut. Harus ada alat bukti yang sah dan korban pelecehan seksual harus diperiksa," terangnya.

Sebelumnya, paska insiden pembunuhan Brigadir Yosua, istri Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukum melaporkan Brigadir Yosua ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kabar terbaru, kasus dugaan pelecehaan seksual itu naik ke tahap penyidikan dan diambil alih Polda Metro Jaya.

Namun, belum bisa dipastikan Brigadir Yosua yang sudah meninggal dunia akan jadi tersangka dalam perkara ini.

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut perkara tersebut dan sudah memeriksa saksi dari istri Ferdy Sambo. (m26)
 


 
 
 


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved