Polisi Tembak Polisi
Ada Kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian Minta Kapolda Metro Juga Dinonaktifkan
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutapea.
"Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujarnya Minggu (24/7/2022).
Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukam secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.
Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.
"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," tegasnya.
Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.
Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan," terangnya.
Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Diperiksa Polisi, Komunikasi Terakhir dari Rumah Ferdy Sambo
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Desak Lakukan Rekonstruksi
Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.
"Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat," jelas Bambang.
"Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan," sambungnya.
Baca juga: Brigadir Yosua Tak Bisa Dipolisikan Karena Sudah Tewas, Korban Pelecehan Seksual Harus diperiksa
Baca juga: Rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta Ditemukan Penyidik, Kunci Misteri Kematian Brigadir J
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Ia datang ke sana untuk melihat proses prarekonstruksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.