Narkoba
Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Bersama Teman Laki-laki dan Perempuan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta ditangkap Polres Purwakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, PURWAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta ditangkap Polres Purwakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Anggota DPRD itu ditangkap di satu rumah di wilayah Purwakarta bersama seorang teman laki-laki dan perempuan.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, anggota DPRD Purwakarta tersebut berinisial YN.
Sedangkan teman laki-lakinya berinisial LA dan perempuannya WW.
"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam," kata Edwar seperti dikutip dari siaran pers, Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, saat penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku antara lain alat isap sabu.
“Kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ujar Edwar.
Baca juga: Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba, Barang Bukti 39 Kg Ganja Senilai Rp300 juta
Baca juga: Aksi Nekat, Kontrakan di Pasar Kemis Dijadikan Supermarket Narkoba
Dari hasil tes urine yang dilakukan sebelum dibawa ke Mapolres Purwakarta, Edwar menyatakan, ketiganya positif mengomsumsi narkoba.
“Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya untuk memastikan pelaku itu hanya pengguna atau juga pengedar narkoba.
"Termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Purwakarta terkait kasus narkoba anggotanya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Borgol.jpg)