Kriminal
Oknum Babinsa TNI Rampas Uang yang Mau Disetor ke Bank, Digagalkan Satpam Gudang Paralon
Seorang oknum TNI AD diduga berusaha merampas uang milik pengusaha, Senin (1/8/2022). Aksi perampasan itu digagalkan satpam gudang paralon
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, BANYUMAS -- Seorang oknum anggota TNI AD diduga berusaha merampas uang milik pengusaha pipa paralon di Banyumas, Jateng, Senin (1/8/2022) siang.
Dalam aksinya, oknum anggota TNI AD tersebut merampas tas kresek berisi uang yang hendak disetor ke bank. Kantong plastik tersebut dipegang oleh Putri, karyawati gudang paralon.
Putri berteriak-teriak dan mempertahankan tas tersebut sehingga sebagian isinya berhamburan. Teriakan Putri membuat satpam mendekat.
Oknum anggota TNI berpakaian preman itu buru-buru kembali ke motor yang diparkir di pinggir jalan dan berusaha kabur.
Satpam gudang paralon segera melepaskan tendangan untuk mencegahnya kabur. "Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," kata Iwan Triastanto, anggota satpam gudang paralon.
Iwan Triastanto menjelaskan, aksi perampasan uang tersebut digagalkan oleh rekannya yang bertugas pada Senin siang.
"Waktu kejadian saya sedang tidak bertugas, teman saya yang bertugas," kata Iwan kepada Kompas.com.
Belakangan diketahui, pelaku percobaan perampasan adalah adalah Serma Basari (48), anggota TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa.
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Ancam Pecat Prajurit TNI AL yang Aniaya Juniornya Hingga Tewas di Sorong
Gudang paralon tersebut berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jateng. Secara rutin, setiap hari pemilik gudang memberi tugas kepada salah satu karyawan untuk menyetor uang ke bank.
Iwan Triastanto menjelaskan, Senin siang itu, Putri bersiap hendak menyetorkan uang Rp 64 juta ke bank.
"Setiap hari memang (korban) setor uang ke bank, biasanya ada yang ngantar," kata Iwan kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Tiba-tiba Basari muncul dan mendekati Putri yang sedang duduk di dekat pintu gerbang. Dalam gerakan cepat, Basari berusaha merampas tas plastik berisi uang.
"Korban teriak-teriak, sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," ujar Iwan. Menurut Iwan, sebagian uang di tas kresek berhamburan ke tanah.
Keberanian Putri dan petugas satpam gudang paralon membuahkan hasil. Basari dapat ditangkap lalu diserahkan ke aparat berwenang.
Baca juga: Terlibat Perkelahian di Tempat Dugem, Anggota TNI Tewas Tertusuk Senjata Tajam
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengatakan, percobaan perampasan uang pada Senin (1/8/2022) itu melibatkan oknum anggota TNI AD. Pelaku bernama Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.
"Memang benar pada hari Senin sekitar pukul 09.20 WIB terjadi percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas," kata Iwan saat ditemui di Makodim 0701/Banyumas, Rabu (3/8/2022).
Iwan menjelaskan, percobaan perampasan itu dilakukan Basari terhadap seorang karyawan gudang paralon bernama Putri yang hendak pergi menyetorkan uang ke bank.
"Yang bersangkutan habis turun piket, ketika pulang yang bersangkutan mungkin khilaf melakukan percobaan perampasan, karena dalam perjalanan pulang itu melihat membawa kantong (berisi) uang," ujar Iwan, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, menurut Iwan, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban sehingga sebagian uang di tas kresek berhamburan di jalan.
"Saat tarik-menarik itu ada yang terhambur uangnya, setelah dihitung yang hilang sekitar Rp 9 juta dari total sekitar Rp 64 juta," kata Iwan.
Kasus tersebut kini diproses di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto. "Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Madenpom, akan diproses hukum militer. Kami menjunjung tinggi proses hukum militer," kata Iwan. (*)