Kasus Brigadir J

Bharada E Pejamkan Mata Saat Menembak Brigadir Yosua

Deolipa Yumara, penasihat hukum Bharada E sudah mendapatkan informasi tentang penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK -- Bharada Richard Eliezer berstatus tersangka pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

Menghadapi perkara berat ini, Bharada Richard Eliezer didampingi penasihat hukum Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara sudah bertemu Richard Eliezer. Pada kesempatan itu, Richard Eliezer menjelaskan kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut Deolipa Yumara, kliennya hanya menerima perintah untuk 'mengeksekusi' Brigadir J. Perintah itu datang dari atasan Richard Eliezer.

Bharada E tak kuasa menolak perintah tersebut. Apalagi, Bharada E merupakan prajurit Brimob yang senantiasa tunduk pada atasan.

Deolipa Yumara menambahkan, saat itu Bharada E juga merasa ketakutan. Jika tak menembak Brigadir J sesuai perintah yang dia terima, maka Bharada E yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya.

Hal itu dipaparkan Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Dia mengaku salah. (Bharada E) ini kan Brimob, menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia, ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak," ujar Deolipa Yumara.

Deolipa mendapatkan informasi detail bagaimana situasi kebatinan Bharada E. Saat menembak Brigadir J, Bharada E dilingkupi perasaan takut dan dia pun memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa Yumara.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," katanya. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved