Kasus Brigadir J

Sosok Inisial D Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Dia Skuad Lama Ajudan Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir Yosua mendapat informasi bahwa Brigadir J kerap mendapat ancaman akan dibunuh dari sosok berinisial D

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan tim kuasa hukum, meyakini ada tersangka lain pada kasus kematian Brigadir J.

Mansur Febrian, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Brigadir J mendapat ancaman sebelum akhirnya dibunuh. Ancaman tersebut dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaimana, kita masih menunggu," ujarnya.

"Inisal D adalah skuad lama, informasi ini saya dapatkan dari pemeriksaan para saksi di Jambi," imbuh dia.

Informasi ini, lanjut Mansur, juga telah disampaikan kepada timsus.

"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara eletronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.

Tim kuasa hukum belum mengetahui apa motif tindakan D melakukan pengancaman.

"Apakah dia yang merencanakan, apa motif awalnya, karena cemburukah atau dendamkah," sambung Mansur.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Keduanya adalah Brigadir RR dan Bharada E.

Terkait ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Mansur mengatakan dia sebetulnya adalah nama baru yang ditetapkan Polri.

"Nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka ini, menurut kami adalah nama-nama baru yang ditetapkan dari hasil penyelidikan timsus dan Komnas HAM," kata Mansur.

Mansur berharap kasus ini segera terungkap.

Apalagi Polri telah menyatakan, kasus ini adalah kasus pembunuhan, bukan tembak-menembak.

"Polri mengatakan ini adalah pembunuhan, dan diperiksanya 25 anggota Polri, jelas ini membuktikan perkara ini sudah diskenariokan untuk menutupi perkara yang besar," katanya.

"Kami berharap kepada Kapolri, siapapun yang terlibat dalam perusaakan TKP dan penghilangan barang bukti itu, kami minta segera diproses secara hukum," ujar Mansur.

"Ini jelas obstruction of justice, mencoba menghilangkan atau menghalangi jalannya penyelidikan dan ini yang lebih parah adalah mencoba membuat skenario unruk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya," kata Mansur.

Ditetapkannya Brigadir RR dan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J merasa puas.

Keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.

"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama karena keyakinan kami, pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini terencana dan terususun sistematis," kata Mansur.

Apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri.

Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.

"Sebetulnya kenapa mereka berupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?" ujar dia.

"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggotanya," kata Mansur.

"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi Polri yang besar ini? Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambinghitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar," ujar dia.

"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Mansur. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved