Tangerang Raya

Arief R Wismansyah Ogah Bicara Soal Obat Kedaluwarsa Disdistribusikan ke Warga

Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah mengakui bahwa penyaluran obat kedaluwarsa kepada warga tersebut terjadi akibat kelalaian. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansayah enggan menjelaskan tentang kelanjutan masalah obat kedaluwarsa yang diberikan kepada masyarakat. Dia menyerahkan masalah itu ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah enggan memberi penjelasan terkait obat kedaluwarsa diberikan kepada warga Pondok Pucung, Karang Tengah, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah mengakui bahwa penyaluran obat kedaluwarsa kepada warga tersebut terjadi akibat kelalaian. 

Saat ditemui di Alun-alun Kota Tangerang seusai Upacara Peringatan HUT ke-77 RI, Arief R Wismansyah justru mengembalikan masalah tersebut kepada Dinkes Kota Tangerang.

Menurutnya, padaPeringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, masalah obat kedaluwarsa itu tidak perlu dipertanyakan kembali.

"Ke Dinkes, tanya bu Kepala Dinkes (dr Dini Anggraeni-Red)," ujar Arief R Wismansyah.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang. 

Pemanggilan tersebut terkait obat kedaluwarsa didistribusikan kepada warga Pondok Pucung, Karang Tengah.

Baca juga: Kondisi Terkini Balita di Karang Tengah yang Minum Obat Kedaluwarsa setelah Imunisasi

Baca juga: Balita Dapat Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Minta Maaf

Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto mengatakan, kejadian tersebut dapat menjadi peringatan bagi Dinkes untuk tak mengulanginya lagi. 

Pasalnya, pihaknya telah menemukan obat kedaluwarsa yang disalurkan kepada masyarakat Kota Tangerang hingga dua kali.

"Kita memberikan ultimatum kepada kepala puskesmas dan dinkes, karena ini sudah yang kasus ke dua, jangan sampai terjadi tiga kali," ujar Riyanto kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

"Tinggal nanti tindakan Kepala Dinkes Kota Tangerang bagaimana karena itu ranah mereka," ujarnya.

Riyanto menerangkan, ultimatum tersebut tidak hanya diberikan kepada Dinkes dan puskesmas, melainkan kepada RSUD Kota Tangerang, apotek, dan yang berkaitan dengan Dinkes Kota Tangerang.

Hal tersebut dilakukan, guna memberikan kontrol kepada Dinkes Kota Tangerang, sehingga bimbingan dapat dilakukan.

Menurut dia, ada 4 obat jenis Paracetamol yang kedaluarsa dan diterima masyarasakat.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang, kata Riyanto, harus lebih teliti lagi dalam memberikan obat.

Menurutnya, obat yang akan didistribusikan kepada masyarakat, harus ditarik pada satu bulan sebelum masa kedaluwarsa.

"DPRD memberikan warning agar kejadiannya serupa tidak terjadi lagi, jadi harus ada kontrol kepada Dinkes ini," tuturnya.

"Jadi itu nggak semuanya. Dan sekarang itu secara prosedural SOP maka obat yabg sudah kedaluarsa, mendekati satu bulan expired sudah ditarik," katanya.

Kini, Dinkes Kota Tangerang tengah diperiksa inspektorat terkait dengan masalah obat kedaluwarsa tersebut.

DPRD menyerahkan masalah tersebut ke Pemerinta Kota Tangerang terkait sanksi yang dikenakan terhadap pihak Dinas Kesehatan.

"Sanksi kali ini diserahkan kepada Pemkot Tangerang, seandainya nanti terulang kembali kita akan mengambil tindakan tegas," ucapnya 

"Jika nanti terulang kembali, dipastikan kita akan memberikan sikap mendorong agar posisi (Kadinkes) dimutasi atau diapain," kata Riyanto. 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved